KPK Periksa Kediaman Terkait Kontraktor di Kota Bengkulu
Kabarsatunusa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjalankan rangkaian penyidikan di Kota Bengkulu dengan menggeledah kediaman yang ditempati kontraktor Adi Sumarta di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung. Kegiatan itu berlangsung pada Minggu malam, 13 September, dan menjadi bagian dari penelusuran perkara dugaan korupsi yang melibatkan pejabat atau penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Penyidik tiba di rumah ibu mertua Adi Sumarta sekitar pukul 21.15 WIB. Lokasi tersebut berada di wilayah RW 04, Kecamatan Ratu Agung. Selama pemeriksaan berlangsung, polisi menjaga area rumah agar proses penyidikan dapat dilakukan tanpa gangguan.
“Memang benar ada penyidik KPK, dan ini merupakan rumah ibu mertuanya Adi Sumarta,” kata Ketua RW 04 Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu Mugito.
Setelah penggeledahan selesai, tim penyidik meninggalkan lokasi dengan membawa dua koper. Barang yang dibawa itu diduga berisi dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Penggeledahan merupakan salah satu langkah penyidikan untuk mencari serta mengamankan bahan yang dinilai relevan bagi pemeriksaan perkara.
Rangkaian pemeriksaan di sejumlah lokasi
Kegiatan di Tanah Patah menambah daftar lokasi yang telah didatangi penyidik KPK di Kota Bengkulu dan sekitarnya. Sejumlah rumah, kendaraan pribadi, serta tempat yang terkait dengan pejabat maupun pihak swasta telah diperiksa dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Pada 13 Agustus 2026, penyidik menggeledah rumah pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu aktif, Vinna Ledy Anggraheni. Rumah itu berada di Jalan Camar, RT 10/RW 04, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka. Selain memeriksa rumah, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap mobil pribadi yang terparkir di teras.
Dari lokasi kediaman Vinna Ledy, tim membawa dua koper serta satu kardus yang berisi sejumlah dokumen. Saat penggeledahan dilakukan, Vinna tidak berada di rumah.
“Memang itu rumah dia (Vinna), dokumen saja yang dibawa dan tidak ada uang. Vinnanya tidak ada di rumah,” ujar Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Aprianto.
Pada periode yang sama, penggeledahan juga dilakukan di rumah Budi Masri, kontraktor yang tinggal di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung. Penyidik turut mendatangi rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya, di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati.
Dari dua tempat tersebut, penyidik menyita tiga koper berisi dokumen. Pengamanan dokumen dalam beberapa penggeledahan menunjukkan bahwa penyidikan tengah menelusuri informasi dan administrasi yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk hubungan antara pihak-pihak yang diperiksa.
Pemeriksaan ASN dan pejabat pemerintahan
Sehari sebelumnya, pada Rabu, 12 Agustus, KPK juga mendatangi rumah dan mobil pribadi Hendra Okta, seorang aparatur sipil negara di Dinas PUPR Kota Bengkulu. Lokasinya berada di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung. Dalam kegiatan itu, tiga koper yang diduga berisi dokumen dibawa dari lokasi.
Rangkaian penggeledahan turut menyasar rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban. Penggeledahan pada Jumat, 7 Agustus, itu disebut menghasilkan sejumlah dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam tiga koper.
Sebelumnya lagi, pada Kamis, 6 Agustus 2026, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah B Daditama di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong. B Daditama dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.
Pada rangkaian kegiatan itu, KPK juga menggeledah rumah Arif Gunadi di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Arif merupakan mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang saat ini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.
Keterkaitan dengan penyidikan dugaan suap proyek
Penggeledahan di Kota Bengkulu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Perkara tersebut juga merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK mengenai dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Dalam proses penyidikan, penggeledahan tidak dengan sendirinya menetapkan seseorang sebagai tersangka atau membuktikan kesalahan pihak yang lokasi propertinya diperiksa. Langkah tersebut digunakan penyidik untuk mengumpulkan dan memeriksa dokumen maupun barang lain yang mungkin diperlukan dalam pembuktian perkara.
Rangkaian pemeriksaan di sejumlah titik memperlihatkan cakupan penelusuran KPK yang melibatkan unsur pemerintahan, aparatur sipil negara, anggota legislatif, serta pihak kontraktor. Dokumen yang diamankan dari berbagai lokasi selanjutnya dapat menjadi bahan bagi penyidik untuk menguji dugaan aliran kepentingan, proses pekerjaan proyek, dan keterkaitan para pihak dalam perkara yang tengah berjalan.
Penggeledahan di kediaman yang terkait dengan Adi Sumarta menjadi perkembangan terbaru dalam penelusuran tersebut. Penanganan perkara masih berada dalam proses penyidikan, sementara barang-barang yang dibawa dari lokasi-lokasi penggeledahan akan diperiksa untuk kepentingan pengungkapan perkara.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KPK geledah rumah kontraktor Adi Sumarta?
KPK geledah rumah kontraktor Adi Sumarta is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KPK geledah rumah kontraktor Adi Sumarta matter?
KPK geledah rumah kontraktor Adi Sumarta matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
