Skip to content
Yellow Desk
September 17, 2026
Hukum

Menkum tindaklanjuti arahan Prabowo soal pidana korporasi Karhutla

Betty Brown - kabarsatunusa.com 4 mins read

Penanganan kebakaran hutan dan lahan akan menjadi salah satu fokus dalam agenda reformasi regulasi pemerintah. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan

Menkum tindaklanjuti arahan Prabowo soal pidana korporasi Karhutla

Kementerian Hukum Siapkan Penguatan Aturan Pidana Korporasi untuk Karhutla

Kabarsatunusa.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan akan menjadi salah satu fokus dalam agenda reformasi regulasi pemerintah. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa kementeriannya sedang menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyusun aturan yang memungkinkan pelaku karhutla dijerat melalui skema tindak pidana korporasi.

Pernyataan itu disampaikan Supratman saat berada di Universitas Airlangga, Surabaya, pada Kamis. Langkah tersebut ditempatkan dalam program peninjauan menyeluruh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia, sekaligus upaya merapikan tumpukan regulasi yang jumlahnya sangat besar.

“Pak Presiden dari awal, sejak saya dilantik jadi Menteri Hukum, bahkan sebelumnya, sudah memerintahkan kepada Kementerian Hukum untuk melakukan reformasi terhadap regulasi,” kata Supratman.

Karhutla Masuk Agenda Pembaruan Regulasi

Kementerian Hukum kini menelaah dan memantau berbagai ketentuan perundang-undangan, termasuk kebutuhan membentuk undang-undang baru sesuai kebijakan Presiden. Arahan terkait kebakaran hutan dan lahan dipandang sebagai bagian dari pekerjaan yang harus segera diperhatikan dalam proses pembaruan hukum tersebut.

Pengaturan mengenai pidana korporasi memiliki arti penting karena penanganan perkara tidak semata-mata melihat tindakan individu. Dalam konteks kebakaran hutan dan lahan, arah kebijakan ini menekankan kebutuhan perangkat hukum yang dapat menjangkau pihak korporasi apabila unsur dan pertanggungjawaban pidananya terpenuhi.

Supratman menegaskan bahwa kementeriannya memiliki peran dalam harmonisasi peraturan perundang-undangan. Dengan fungsi itu, arahan Presiden mengenai reformasi regulasi, termasuk penguatan penanganan karhutla, akan diterjemahkan ke dalam proses penyusunan dan penyesuaian aturan yang diperlukan.

Pembahasan regulasi baru juga berjalan beriringan dengan deregulasi. Pemerintah tengah memeriksa sekitar 400 ribu peraturan perundang-undangan yang menjadi objek peninjauan. Jumlah yang besar tersebut menunjukkan bahwa reformasi hukum tidak hanya berkaitan dengan membuat aturan baru, tetapi juga menilai kembali apakah aturan yang telah ada masih diperlukan, tumpang tindih, atau perlu disederhanakan.

“Karena itu, sekarang kami akan melakukan deregulasi seperti yang diinginkan oleh Presiden, termasuk di Kementerian Hukum,” ujarnya.

Penyederhanaan Aturan di Kementerian Hukum

Program deregulasi turut menyasar regulasi internal di lingkungan Kementerian Hukum. Supratman menyebut kementerian tersebut saat ini memiliki 275 Peraturan Menteri Hukum. Jumlah itu direncanakan dipangkas secara signifikan sehingga dalam waktu dekat diproyeksikan tersisa sekitar 25 peraturan.

Penyederhanaan itu menjadi bagian dari tujuan yang lebih luas: menciptakan sistem regulasi yang lebih terarah dan lebih mudah diterapkan. Ketika aturan terlalu banyak, proses memahami hubungan antarperaturan dan pelaksanaannya dapat menjadi lebih kompleks. Karena itu, penataan regulasi diposisikan sebagai langkah pendukung bagi kepastian hukum dan pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Dalam kerangka tersebut, tindak lanjut arahan mengenai karhutla tidak berdiri sendiri. Pembenahan regulasi nasional, harmonisasi aturan, serta evaluasi terhadap peraturan kementerian merupakan rangkaian pekerjaan yang saling berkaitan. Pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan hukum dapat berjalan melalui aturan yang lebih tertata.

RUU Ketenagakerjaan Masih Dibahas Pemerintah

Di luar isu karhutla, Supratman juga menanggapi penolakan terhadap draf Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang datang dari unsur serikat buruh. Ia menyatakan pembahasan rancangan undang-undang tersebut masih berlangsung di lingkungan pemerintah.

Kementerian Ketenagakerjaan memimpin pembahasan RUU itu. Namun, pemerintah tetap menempatkan kepentingan pekerja dan kalangan industri sebagai dua hal yang perlu diperhatikan secara bersamaan. Posisi tersebut mencerminkan upaya mencari keseimbangan dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.

“Presiden sudah mengarahkan kepada kami semua bagaimana kemudian keberpihakan di antara buruh terutama, dan juga para industri, itu dua-duanya harus kita perhatikan,” katanya.

Aspirasi dari serikat buruh, lanjut Supratman, telah didengar dan akan menjadi perhatian tim pemerintah yang ditunjuk Presiden. Proses pembahasan diharapkan menghasilkan titik temu antara kebutuhan perlindungan pekerja dan kepentingan dunia industri.

Bagi masyarakat, dua isu yang dibahas pemerintah ini memperlihatkan arah kerja reformasi regulasi yang mencakup bidang berbeda. Pada satu sisi, pemerintah menyiapkan penguatan perangkat hukum untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui pendekatan pidana korporasi. Pada sisi lain, pemerintah masih membuka proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan masukan pekerja serta industri.

Ke depan, hasil dari peninjauan regulasi dan pembahasan rancangan undang-undang akan menentukan bagaimana arahan Presiden diterapkan dalam aturan yang lebih konkret. Kementerian Hukum berperan dalam memastikan proses harmonisasi berjalan, sementara kementerian terkait menjalankan pembahasan sesuai bidang tugas masing-masing.

Frequently Asked Questions

What is Menkum tindaklanjuti arahan Prabowo soal pidana?

Menkum tindaklanjuti arahan Prabowo soal pidana is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Menkum tindaklanjuti arahan Prabowo soal pidana matter?

Menkum tindaklanjuti arahan Prabowo soal pidana matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *