Skip to content
Yellow Desk
Oktober 15, 2026
Humaniora

Menteri LH: Semua kekuatan sedang bekerja padamkan karhutla

Susan Anderson - kabarsatunusa.com 3 mins read

Menteri LH, yang juga menjabat Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menyatakan seluruh kekuatan yang tersedia sedang bekerja untuk

Menteri LH: Semua kekuatan sedang bekerja padamkan karhutla

Menteri LH Tegaskan Seluruh Kekuatan Dikerahkan untuk Memadamkan Karhutla

Kabarsatunusa.com – Menteri LH, yang juga menjabat Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menyatakan seluruh kekuatan yang tersedia sedang bekerja untuk menangani kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Upaya pemadaman dilakukan melalui kerja bersama berbagai unsur pemerintah, aparat, serta masyarakat di daerah terdampak. Menurutnya, penanganan kebakaran tidak dilakukan secara diam-diam ataupun diabaikan, karena personel dan sumber daya terus digerakkan di lapangan.

"Semua kekuatan sedang bekerja untuk memadamkan api. Jadi, tidak benar kalau seolah-olah kita abai," kata Menteri LH kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Menteri LH menjelaskan penanganan karhutla melibatkan pemerintah daerah pada tingkat kabupaten dan provinsi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Manggala Agni, Kementerian Lingkungan Hidup, kepolisian, TNI, dan komunitas masyarakat. Keterlibatan banyak pihak tersebut diperlukan karena kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi di sejumlah wilayah dengan kondisi lapangan yang berbeda-beda.

Pemadaman api menjadi salah satu langkah utama, tetapi penanganan karhutla juga mencakup pengawasan dan penegakan hukum. Pemerintah menindak pihak-pihak yang diduga sengaja membakar lahan. Dalam penjelasannya, Menteri LH menyebut puluhan orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pembakaran. Selain itu, sebanyak 68 perusahaan pemilik konsesi telah disegel dan masih menjalani proses verifikasi lebih lanjut.

Verifikasi Perusahaan dan Penerapan Pertanggungjawaban Mutlak

Menurut Menteri LH, proses terhadap perusahaan pemegang konsesi harus dilakukan secara cermat dengan mengacu pada prinsip strict liability atau pertanggungjawaban mutlak. Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam melihat tanggung jawab perusahaan atas kebakaran yang terjadi di dalam wilayah konsesi mereka.

Meski demikian, verifikasi tetap diperlukan untuk memahami kondisi setiap kasus. Pemerintah perlu membedakan antara perusahaan yang diduga melakukan pembakaran secara sengaja dengan perusahaan yang wilayah konsesinya terdampak api. Perbedaan kondisi lahan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sebelum proses hukum dan tindakan lanjutan dilakukan.

Menteri LH memberikan gambaran bahwa kebakaran di wilayah konsesi yang lahannya belum dibuka perlu dinilai berbeda dengan kebakaran yang terjadi di lahan perkebunan yang telah ditanami kelapa sawit. Penilaian berdasarkan kondisi di lapangan ini diperlukan agar penanganan hukum tetap berlandaskan fakta dan tanggung jawab masing-masing pihak dapat ditetapkan secara tepat.

Personel Gabungan Dikerahkan di Wilayah Terdampak

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa lebih dari 60.000 personel gabungan dari berbagai instansi telah dikerahkan untuk mendukung operasi darat pemadaman karhutla. Pengerahan itu difokuskan di sejumlah daerah, terutama Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan, yang menjadi bagian dari wilayah penanganan kebakaran.

Laporan mengenai jumlah personel dan perkembangan terbaru penanggulangan karhutla disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (12/10). Dalam laporan tersebut, pemadaman masih berlangsung pada lahan dengan luas total 639 hektare di enam provinsi, khususnya di kawasan Kalimantan dan Sumatera.

Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, dan unsur masyarakat menjadi bagian dari upaya agar pemadaman dapat berjalan di berbagai titik kebakaran. Menteri LH menegaskan bahwa seluruh kekuatan yang terlibat terus bekerja dalam penanganan api, sekaligus mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan.

FAQ Penanganan Karhutla

Apa yang dilakukan pemerintah dalam menangani karhutla?

Penanganan dilakukan melalui pemadaman di lapangan dengan melibatkan pemerintah daerah, BNPB, Manggala Agni, Kementerian Lingkungan Hidup, kepolisian, TNI, dan masyarakat. Pemerintah juga menjalankan pengawasan serta penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan.

Mengapa perusahaan pemilik konsesi perlu diverifikasi?

Verifikasi dilakukan untuk membedakan perusahaan yang diduga sengaja membakar lahan dengan perusahaan yang lahannya terdampak kebakaran. Proses ini juga mempertimbangkan kondisi wilayah konsesi, termasuk apakah lahan belum dibuka atau telah digunakan sebagai perkebunan.

Di mana operasi pemadaman karhutla masih berlangsung?

Pemadaman masih dilakukan pada lahan seluas total 639 hektare di enam provinsi, terutama di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan termasuk daerah yang mendapat dukungan operasi darat dari personel gabungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *