Kemendikdasmen Siapkan Desain Besar Pemenuhan Guru Nasional di Tengah Arahan Presiden
Topics Covered – Dalam rapat kerja nasional yang berlangsung di Bandar Lampung, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq memaparkan strategi integratif Kemendikdasmen untuk memenuhi kebutuhan guru nasional. Langkah ini bertujuan mewujudkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sektor pendidikan. Acara yang dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua ALPTK PTMA Harun Joko Prayitno, serta rektor-rektor perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, menjadi wadah untuk mengevaluasi kebijakan pendidikan secara menyeluruh.
Kebijakan Terpadu untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Kemendikdasmen mencoba mengintegrasikan berbagai aspek pendidikan guru, termasuk pengelolaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), sertifikasi, peningkatan kompetensi, dan perencanaan kebutuhan tenaga pengajar secara nasional. Topics Covered yang menjadi tema utama, menunjukkan bahwa pemerintah ingin menyusun sistem yang lebih koheren. Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa kualitas pendidikan bergantung pada profesionalisme guru. “Guru adalah ujung tombak transformasi pendidikan. Tanpa mereka yang berkualitas, tidak akan ada kemajuan yang berkelanjutan,” jelasnya dalam pidato di acara tersebut.
“Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, titik berangkatnya adalah guru. Tidak ada transformasi pendidikan yang berhasil tanpa guru yang profesional, kompeten, dan terus berkembang,”
Strategi yang dirancang Kemendikdasmen meliputi koordinasi antara penyelenggara pendidikan, kebutuhan daerah, dan kebijakan aparatur sipil negara (ASN). Fajar menekankan perlunya keselarasan antara program pengembangan guru dan kebutuhan riil satuan pendidikan. “PPG Calon Guru harus disusun dengan memperhatikan proyeksi jumlah tenaga pengajar yang dibutuhkan di tiap daerah, sehingga distribusi lebih optimal,” tambahnya.
Langkah Strategis untuk Pemenuhan Guru Nasional
Pemenuhan tenaga pendidik, menurut Fajar, memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan seluruh pihak. Dalam Topics Covered ini, Kemendikdasmen sedang menyusun kerangka kerja yang mencakup pendidikan calon guru hingga pengembangan kariernya. Tujuan utama adalah menjawab tantangan ketersediaan guru yang terus meningkat seiring pertumbuhan populasi penduduk dan kebutuhan pendidikan yang lebih kompleks.
“LPTK harus menjadi pusat penyiapan calon guru, penyelenggara PPG, pengembangan kompetensi guru secara berkelanjutan, pusat riset pembelajaran, sekaligus mitra strategis sekolah. Dengan demikian, pemenuhan guru tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi satu sistem yang saling terhubung,”
Dalam penjelasannya, Fajar menyebutkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan guru. Selama sepuluh tahun terakhir, terdapat surplus sekitar 1,6 juta lulusan sarjana pendidikan. Potensi ini perlu dimanfaatkan melalui penguatan program PPG Calon Guru, yang diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan riil setiap lembaga pendidikan. “Kita harus memastikan bahwa setiap guru yang dihasilkan memiliki kemampuan sesuai standar nasional,” tambahnya.
Implementasi Kebijakan dalam Praktik
Kemendikdasmen juga memperhatikan aspek pemerataan dalam pemenuhan guru nasional. Saat ini, ada lebih dari 407 ribu guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik, tetapi belum memiliki sertifikat pendidik. Selain itu, sekitar 170 ribu guru masih dalam proses menyelesaikan pendidikan S-1 atau D-IV sebelum mengikuti PPG. Topics Covered yang dipaparkan menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan tinggi untuk memastikan distribusi guru yang seimbang.
“Kita harus memperkuat kerja sama antara LPTK, pemerintah daerah, dan organisasi profesi. Pemenuhan guru tidak bisa dilakukan secara terpisah, tetapi harus menjadi bagian dari sistem pendidikan yang utuh,”
Dalam rangka mempercepat pencapaian target 900 ribu guru pada 2030, Kemendikdasmen sedang menyusun skema kerja yang mencakup pelatihan, pengakuan kompetensi, dan pemberdayaan guru. Fajar mengatakan bahwa pihaknya akan fokus pada peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan, bukan hanya sekadar menyelesaikan formasi baru. “Kita harus memastikan bahwa guru tidak hanya diberi sertifikat, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berkembang sesuai kebutuhan era digital ini,” tuturnya.
Keberhasilan implementasi Topics Covered ini diharapkan dapat menjadi fondasi untuk mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas. Dengan membangun sistem pemenuhan guru yang terpadu, Kemendikdasmen ingin menjamin adanya tenaga pengajar yang mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan pendidikan ke depan. Fajar menutup pidatonya dengan mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam menciptakan kebijakan yang optimal.
