Mendagri Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah di Jakarta Timur
Topics Covered: Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, melakukan inspeksi langsung ke Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, Jumat (19/6), untuk mengecek keluarga yang menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bersamaan dengan kunjungan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, serta pejabat terkait turut hadir. Tujuan utama dari aktivitas ini adalah memastikan bantuan perumahan tepat sasaran dan mencermati progres pengerjaan program yang menjadi prioritas.
Mekanisme Pemenuhan Syarat Penerima Bantuan
Dalam pemeriksaan lapangan, Mendagri mengungkapkan bahwa kriteria penerima bantuan BSPS berdasarkan kondisi rumah dan tingkat pendapatan bulanan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi acuan utama dalam memperluas akses hunian layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini bertujuan memperbaiki infrastruktur perumahan yang kurang memadai, dengan melibatkan kerja sama pemerintah pusat dan daerah.
“Ini adalah upaya pemerintah, termasuk Bapak Presiden, untuk menyelesaikan masalah perumahan yang tidak mudah,” kata Mendagri saat berdialog dengan warga penerima bantuan. Menurutnya, jumlah rumah yang diperbaiki melalui BSPS tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, namun backlog atau keterlambatan dalam pengerjaan masih menjadi tantangan yang signifikan.
Menyikapi hal tersebut, Mendagri menekankan pentingnya koordinasi dan komitmen daerah dalam mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, perlu adanya peningkatan pengawasan terhadap proses penyaluran bantuan agar tidak terjadi pemborosan atau penundaan. Sementara itu, warga yang tinggal di rumah tidak layak huni masih mengeluhkan keterbatasan akses, terutama di daerah dengan anggaran terbatas.
Kebijakan Pembebasan BPHTB dan PBG
Dalam upaya mempercepat penyelesaian masalah perumahan, pemerintah pusat dan daerah terus mengoptimalkan kebijakan seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, Mendagri mengingatkan bahwa kebijakan ini harus didukung oleh alokasi anggaran yang memadai dari pemerintah daerah. “APBD menjadi penentu utama keberhasilan penyelesaian backlog,” jelasnya.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatatkan realisasi penyaluran pembiayaan perumahan hingga April 2026 mencapai Rp129,97 miliar. Angka ini menunjukkan progres dalam mendistribusikan dana untuk memperluas akses hunian layak. Di Surabaya, Menteri PKP meninjau calon penerima BSPS, menegaskan bahwa kebijakan bantuan rumah tetap menjadi prioritas dalam era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Program perumahan subsidi di Jawa Tengah, termasuk di Sumenep, mendapat dukungan dari Pemkab setempat yang meluncurkan kebijakan PBG dan BPHTB gratis. Langkah ini diharapkan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan perumahan swadaya. Dari era kabinet kerja (2015–2022) hingga saat ini, total unit rumah layak huni yang telah dibangun atau difasilitasi mencapai 1.553.459 unit, menurut data yang dihimpun.
Kebijakan BSPS bukan hanya fokus pada pemberian bantuan fisik, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat untuk mengelola perumahan mereka. Mendagri menyoroti bahwa pendekatan ini perlu terus diperluas agar tidak ada keluarga yang terabaikan. “Topics Covered: Program ini harus menjadi bagian dari kebijakan daerah jangka panjang,” tegasnya, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pengerjaan.
Selama kunjungan di Jakarta Timur, Mendagri juga memberikan masukan terkait kerja sama antarlembaga. Ia meminta seluruh pihak, termasuk Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, dan pejabat kementerian lainnya, untuk tetap konsisten dalam mendorong realisasi proyek. Dengan adanya kebijakan yang lebih terpadu, harapan besar masyarakat akan lebih tercapai, terutama dalam penyelesaian backlog yang masih ada.
