Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Uncategorized

Special Plan: Polresta Mataram Ungkap 41 Kasus Kejahatan Konvensional, Puluhan Tersangka Ditangkap

Emily Jackson 2 mins read

dalam Special Plan Special Plan - Dalam rangkaian operasi Jaran Rinjani 2026, Polresta Mataram berhasil mengungkap 41 kasus kejahatan konvensional dalam

Special Plan: Polresta Mataram Ungkap 41 Kasus Kejahatan Konvensional, Puluhan Tersangka Ditangkap

Polresta Mataram Ungkap 41 Kasus Kejahatan Konvensional dalam Special Plan

Special Plan – Dalam rangkaian operasi Jaran Rinjani 2026, Polresta Mataram berhasil mengungkap 41 kasus kejahatan konvensional dalam rangka menegakkan hukum dan menjaga ketertiban. Operasi ini dilakukan selama dua pekan terakhir bulan Juni 2026, dengan total 40 orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan beragam, termasuk sepeda motor, telepon genggam, uang tunai, serta benda-benda seperti kipas angin dan mesin cuci. Special Plan ini menjadi strategi utama kepolisian dalam menangani kejahatan jalanan dan konvensional di wilayah hukum Mataram.

Kasus Pencurian Dominasi, Penadah Jadi Fokus

Dari 41 kasus yang diungkap, sebanyak 32 kasus terkait pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di malam hari, menyebabkan kerugian material yang signifikan bagi masyarakat. Selain itu, satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) juga berhasil ditangani, melibatkan aksi jambret atau begal. Delapan kasus lainnya berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang menjadi prioritas penegakkan hukum. Special Plan tidak hanya menekankan penindakan, tetapi juga mendorong pencegahan melalui pengawasan intensif.

Kapolresta Mataram, Komisaris Besar Polisi Hendro Purwoko, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Special Plan yang dirancang untuk meningkatkan keamanan dan meminimalkan kejahatan konvensional. “Proses hukum berjalan lancar sesuai aturan, dan kita terus memperkuat koordinasi dengan pihak terkait,” kata Hendro dalam konferensi pers di Mataram, Sabtu (04/7).

Sebanyak 32 tersangka curat diduga sebagai penadah yang memperdagangkan hasil kejahatan. Sementara itu, dua orang terlibat curas serta 16 tersangka curanmor telah dibawa ke tempat penahanan. Polresta Mataram berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut keberlanjutan Special Plan, dengan tujuan memastikan penurunan angka kejahatan di wilayah tersebut. Selain itu, operasi ini juga menekankan pendekatan preventif, seperti sosialisasi dan peningkatan kewaspadaan masyarakat.

Perbandingan Hasil Operasi di Wilayah Lain

Sebagai evaluasi, selama satu bulan terakhir, aparat kepolisian mencatatkan 140 perkara kriminalitas dengan total 212 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam periode yang sama, Polres Kotim mencatat 80 kasus kejahatan jalanan, sementara Polres Madiun menangani 66 kasus tindak pidana dengan 67 tersangka. Polda Sulsel juga melaporkan 411 orang ditangkap dalam Operasi Sikat Lipu selama 20 hari, termasuk 19 anak di bawah umur. Special Plan di Mataram menjadi salah satu inisiatif yang dinilai efektif dalam upaya menekan kejahatan konvensional di tingkat lokal.

Polresta Mataram memperkuat penindakan dengan menggandeng berbagai stakeholder, termasuk komunitas dan perangkat daerah. Kepolisian juga menyiapkan program pengawasan berkelanjutan sebagai bagian dari Special Plan, agar pelaku kejahatan tidak mudah kembali melakukan aksi. Langkah ini diharapkan bisa memberikan dampak positif dalam membangun lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Mataram.

Proses penyidikan terhadap 40 tersangka masih berlangsung, dengan penelusuran lebih lanjut terkait motif dan jaringan kejahatan. Special Plan tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga pada penguatan sumber daya kepolisian dan peningkatan keterlibatan masyarakat. Hasil operasi Jaran Rinjani 2026 menunjukkan bahwa kepolisian Mataram terus berinovasi dalam menangani tindak kejahatan konvensional, menjadikan Special Plan sebagai model bagi daerah lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *