KPID dan ATVSI Perkuat Ekosistem Penyiaran Nasional dalam Special Plan
Special Plan – Dalam upaya menangkal dampak globalisasi, Special Plan yang dicanangkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat bersinergi dengan Paguyuban Pasundan dan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) untuk memperkuat sistem penyiaran nasional. Workshop “Disrupsi Teknologi dan Kearifan Lokal: Menjaga Keseimbangan antara Inovasi dan Nilai Budaya” digelar di YPT Pasundan, Bandung, pada Senin (29/6). Acara ini menjadi bagian dari inisiatif Special Plan yang bertujuan menjaga keberlanjutan kebudayaan lokal melalui media. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan mengoptimalkan peran media sebagai sarana penghimpunan dan pendidikan nilai-nilai tradisional, terutama dalam konteks ketersediaan konten lokal yang semakin terbatas di tengah dominasi program internasional.
Kreativitas Muda sebagai Fondasi Special Plan
KPID Jawa Barat, yang dipimpin oleh Ketua Adiyana Slamet, menyatakan bahwa keterlibatan generasi muda sangat krusial dalam mewujudkan Special Plan. “Kreativitas muda adalah kunci untuk membangun media yang relevan dan kuat, terutama di daerah seperti Jawa Barat,” tutur Adiyana dalam pidato pembukaan workshop. Ia menekankan bahwa peran media swasta, baik televisi maupun radio, harus tetap dijaga sebagai pilar kesadaran kebudayaan nasional. Dengan Special Plan, KPID berharap muncul inovasi yang tidak hanya memperkuat ekosistem penyiaran, tetapi juga menginspirasi masyarakat untuk menjaga identitas budaya mereka.
“Kami ingin melihat bagaimana kreativitas muda bisa menjadi benteng terhadap pengaruh globalisasi yang terus menghantam. Dengan Special Plan, kita bisa menciptakan media lokal yang tidak hanya eksis, tetapi juga berkualitas dan berpengaruh,”
tambah Adiyana. Ini menunjukkan bahwa kebijakan penyiaran tidak hanya tentang quota konten lokal, tetapi juga tentang strategi dalam merangkul kreativitas generasi muda sebagai bagian dari upaya penegakan nilai-nilai tradisional di tengah perubahan teknologi yang pesat.
Globalisasi dan Kebutuhan Perbaikan Regulasi
Keprihatanan tentang ancaman globalisasi pada moralitas masyarakat juga diungkapkan oleh Prof. Didi Turmudzi, Ketua Umum Paguyuban Pasundan. “Special Plan adalah jawaban dari kondisi yang terus mengubah cara masyarakat memperoleh informasi,” katanya. Ia mengatakan bahwa Pasal 3 Undang-Undang Penyiaran yang saat ini berlaku sudah tidak cukup relevan, karena dibuat di era 1990-an ketika TV swasta mulai berkembang. Dengan Special Plan, Paguyuban Pasundan ingin menyadarkan bahwa kebijakan penyiaran harus direspons dengan kebijakan yang lebih modern dan kontemporer.
Prof. Didi menyoroti bahwa globalisasi tidak hanya membawa perubahan teknologi, tetapi juga mengubah cara berpikir dan nilai-nilai masyarakat. “Special Plan harus menjadi alat untuk memastikan bahwa kebudayaan lokal tetap dihargai, bahkan di tengah dominasi konten dari luar negeri,” ujarnya. Ia menyarankan bahwa regulasi penyiaran perlu diperbarui agar mampu mendukung siaran lokal yang berkualitas dan memiliki dampak sosial yang lebih luas.
Permasalahan Konten Lokal dalam Sistem Penyiaran
Sekretaris Jenderal ATVSI, Gilang Iskandar, menyoroti tantangan yang dihadapi industri penyiaran dalam memenuhi kuota 10 persen siaran lokal. “Special Plan diharapkan menjadi wadah untuk mengatasi keterbatasan ketersediaan konten lokal yang seringkali tidak memenuhi standar tayang,” katanya. Gilang menjelaskan bahwa program lokal di Jawa Barat masih bergantung pada subsidi dari pendapatan siaran nasional, sehingga kurang bisa berdiri sendiri secara finansial.
Hal ini menyebabkan banyak program lokal diputar berulang kali di jam tayang larut malam, yang seharusnya bisa menjadi sarana pendidikan dan penghimpunan nilai-nilai lokal. “Dengan Special Plan, kita bisa menciptakan kerangka kerja yang lebih fleksibel untuk menampung beragam bentuk inovasi, baik dari konten lokal maupun penggunaan teknologi yang dapat memperkaya ekosistem penyiaran,” jelas Gilang. Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas konten lokal adalah kunci untuk menjadikan media sebagai benteng kebudayaan.
Strategi KPID dalam Membentengi Kebudayaan Lokal
KPID Jawa Barat telah merancang beberapa strategi dalam Special Plan untuk memastikan siaran lokal tetap relevan dan menarik. Salah satu langkah utamanya adalah kolaborasi dengan lembaga lokal seperti Paguyuban Pasundan untuk mengembangkan konten yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Special Plan ini bukan hanya tentang kuota, tetapi juga tentang bagaimana konten lokal bisa berinteraksi dengan masyarakat secara bermakna,” kata Adiyana. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada keterlibatan aktif pemangku kepentingan, termasuk produser, penulis, dan narasumber lokal.
Adiyana juga menyoroti pentingnya pendidikan media dalam Special Plan. “Kami ingin menciptakan ruang bagi generasi muda untuk belajar dan berkembang sebagai pembuat konten yang mampu menjaga nilai-nilai budaya,” ujarnya. Dengan pendekatan ini, KPID berharap muncul inovasi yang tidak hanya mengikuti tren global, tetapi juga memperkaya kebudayaan lokal melalui teknologi dan kreativitas.
Tantangan dan Peluang dalam Special Plan
Kebijakan Special Plan juga menghadapi tantangan terkait pemenuhan kuota siaran lokal. Menurut Gilang Iskandar, meskipun kuota 10 persen diharapkan menjadi batas minimal, kenyataannya program lokal sering kali tidak mampu memenuhi standar tayang karena keterbatasan dana dan akses ke sumber daya kreatif. “KPID dan ATVSI harus bekerja sama untuk menciptakan program lokal yang tidak hanya sekadar menampilkan, tetapi juga menginspirasi,” katanya.
Dalam konteks ini, Special Plan dianggap sebagai kebijakan yang mendorong inovasi dan keseimbangan antara modernisasi teknologi dengan kearifan lokal. “Kita harus memastikan bahwa kebudayaan Jawa Barat tetap hidup dalam ruang media, bahkan di tengah ketergantungan pada konten internasional,” ujarnya. Gilang menambahkan bahwa dengan kebijakan yang lebih terarah, program lokal bisa menjadi sarana penyebaran nilai-nilai sosial dan budaya yang lebih kuat di kalangan masyarakat.
