Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Uncategorized

New Policy: SMA Negeri di Semarang Tolak Calon Siswa Titipan Pejabat, Disdik Jateng Minta SPMB Transparan

Sandra Garcia 3 mins read

SMA Negeri Semarang Tolak Calon Siswa Titipan Pejabat, Kebijakan Baru SPMB Dinilai Lebih Transparan New Policy - Kebijakan baru penerimaan siswa baru (SPMB)

New Policy: SMA Negeri di Semarang Tolak Calon Siswa Titipan Pejabat, Disdik Jateng Minta SPMB Transparan

SMA Negeri Semarang Tolak Calon Siswa Titipan Pejabat, Kebijakan Baru SPMB Dinilai Lebih Transparan

New Policy – Kebijakan baru penerimaan siswa baru (SPMB) di Kota Semarang semakin mendapat perhatian. Beberapa sekolah menengah atas negeri (SMAN) di kota tersebut menolak usulan pemasukan calon siswa melalui jalur titipan oleh pejabat daerah. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan menghindari praktik korupsi dalam penerimaan siswa. Wakil Kepala Kesiswaan SMAN 3 Semarang, Achmad Fauzan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak permintaan dari pejabat, tetapi sistem SPMB yang berlaku saat ini membuat mereka sulit menjamin keadilan.

Penggunaan Sistem Digital dalam SPMB

“Karena sekarang oleh sistem, kalau yang telepon memang banyak tapi karena sekarang oleh sistem jadi kita juga tidak bisa,” ujar Fauzan, Rabu (24/6).

Fauzan mengatakan bahwa meskipun usulan dari pejabat cukup tinggi, pihak sekolah tidak bisa menjamin hasil seleksi yang jelas. “Ya ada, tapi tidak enak saya nyebutnya,” tambahnya. Menurutnya, SPMB tahun ini menggunakan empat jalur utama, yaitu mutasi, afirmasi, prestasi, dan domisili. “Dia bilang minta tolong, ada jalur lain tidak. Ya jalurnya hanya empat itu, domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi,” jelasnya.

Kebijakan ini dipicu oleh kebijakan baru yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Tengah (Disdik Jateng) untuk mencegah kecurangan. Sadimin, Kepala Disdik Jateng, menegaskan bahwa SPMB 2026 dilakukan secara transparan. “SPMB Jawa Tengah 2026 tidak ada titipan, tidak ada jastip,” ujarnya. Menurut Sadimin, kuota SPMB untuk SMAN, SMKN, dan SLBN mencapai 231.724 siswa atau sekitar 40,83 persen. Ia juga menyebutkan bahwa biaya operasional sekolah tidak dikenakan kepada calon siswa atau orang tua.

Respons SMAN 1 Semarang dan Tantangan di Daerah Lain

Di SMAN 1 Semarang, Ketua Panitia SPMB Budi Handoyo menegaskan bahwa tidak ada bentuk titipan dalam proses SPMB. “Kita sampaikan bahwa tidak ada titip dan jastip bagi kami sesuai dengan sistem aplikasi yang sudah bagus,” katanya. Ia menilai SPMB tahun ini lebih baik karena memiliki proses yang terstruktur, sehingga calon siswa yang tidak lolos tidak bisa diterima. Namun, praktik titipan masih terjadi di beberapa daerah lain.

Di Kota Solo, ratusan anggota DPRD mendapatkan usulan dari orang tua untuk memasukkan anak mereka ke sekolah tertentu. Di Garut, Jawa Barat, seorang orang tua mengaku bingung dengan alur PPDB. Sementara itu, di Tangsel, ratusan warga melakukan aksi protes di depan SMAN 5 setelah mengetahui adanya penyimpangan dalam SPMB. Kebijakan baru di Semarang diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk mencegah praktik serupa.

Proses SPMB di SMAN 3 Sorong juga menarik perhatian banyak calon peserta didik. Sementara itu, di Kota Mataram, Disdukcapil melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memudahkan penerimaan siswa. Namun, kasus penyalahgunaan data SPMB di Kota Bengkulu memicu penundaan bantuan sosial. Disdikpora Cianjur memerintahkan seluruh sekolah menempelkan spanduk larangan pungli selama seleksi SPMB 2026.

Kebijakan baru ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas sistem pendidikan. Fauzan menambahkan bahwa penggunaan sistem digital dalam SPMB memberi kemudahan, tetapi juga mengharuskan sekolah memastikan kejelasan prosedur. “Sekolah wajib menginformasikan secara rinci keempat jalur penerimaan agar calon siswa tidak merasa dirugikan,” katanya. Sadimin berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan secara konsisten di seluruh Jawa Tengah.

Dengan adanya kebijakan baru, diharapkan tidak hanya di Semarang tetapi juga di provinsi lain, keterbukaan dalam SPMB bisa terjaga. Kebijakan ini menjadi respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa adil dalam penerimaan siswa. “Kebijakan baru ini adalah bagian dari upaya mengurangi kecurangan dan meningkatkan kualitas pendidikan,” tambah Sadimin. Ia menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam SPMB 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *