Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Uncategorized

New Policy: Pemkab Bandung Siapkan 12 Agenda Operasi Rokok Ilegal 2026, Targetkan Tekan Kerugian Negara

Susan Anderson 3 mins read

dung 2026: 12 Agenda untuk Tekan Kerugian Negara New Policy menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menghadapi tantangan peredaran rokok ilegal

New Policy: Pemkab Bandung Siapkan 12 Agenda Operasi Rokok Ilegal 2026, Targetkan Tekan Kerugian Negara

Operasi Rokok Ilegal Bandung 2026: 12 Agenda untuk Tekan Kerugian Negara

New Policy menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menghadapi tantangan peredaran rokok ilegal yang terus menggerogoti penerimaan negara. Dalam pernyataan resmi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, Uwais Qorni, menyebutkan bahwa operasi tahunan 2026 dirancang dengan 12 agenda khusus untuk menangkal praktik tidak sah ini. Langkah strategis ini bertujuan menekan kerugian negara yang diprediksi mencapai Rp35 miliar setiap tahun, terutama dari rokok yang diproduksi dan didistribusikan tanpa izin cukai.

Penindakan Pada Semester II 2026

New Policy juga memastikan bahwa operasi penindakan akan dimulai di semester II 2026, sekitar bulan Agustus atau September, setelah anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) disesuaikan. Meskipun ada penyesuaian anggaran, jumlah operasi tetap ditetapkan sebanyak 12 kali, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengatasi peredaran rokok ilegal secara konsisten. Uwais Qorni menegaskan bahwa ini adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

“Kami tetap memperkuat New Policy dengan 12 agenda operasi yang dijadwalkan pada semester II 2026. Ini mencerminkan komitmen serius kami untuk mengendalikan rokok ilegal,” jelas Uwais Qorni.

Edukasi dan Sosialisasi sebagai Strategi Penguatan

Di samping penindakan langsung, New Policy juga menekankan edukasi masyarakat sebagai bagian dari solusi jangka panjang. Satpol PP Bandung merancang enam kegiatan sosialisasi yang akan menyasar tokoh masyarakat dan pelajar SMA, dengan target peserta sekitar 50 orang per sesi. Inisiatif “Satpol PP Go to School” dirancang untuk meningkatkan kesadaran publik tentang dampak negatif rokok ilegal, termasuk penggunaan pita cukai tidak resmi yang mengurangi biaya produksi.

“Selain New Policy dalam penindakan, kami juga akan mengintensifkan edukasi ke sekolah-sekolah. Program ini diharapkan mampu mengubah perilaku konsumen dan memutus mata rantai distribusi rokok ilegal,” tambah Uwais Qorni.

Data Tahun Lalu: Tren Peredaran Rokok Ilegal yang Masih Tinggi

Menurut data tahun 2025, operasi Satpol PP telah menyita 510.012 batang rokok ilegal dari tiga kecamatan, yaitu Dayeuhkolot, Soreang, dan Cangkuang. Namun, laporan Bea Cukai Kanwil Jawa Barat dan Pabean A Bandung menunjukkan angka yang jauh lebih besar, sekitar 11 juta batang per tahun. Dengan New Policy yang dirancang untuk 2026, Pemkab Bandung berharap dapat meningkatkan efektivitas pengendalian tersebut.

“Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal terus meningkat. Dengan New Policy, kami berupaya memperketat pengawasan dan memperluas penindakan ke daerah-daerah yang menjadi sumber utama produk ilegal,” papar Uwais Qorni.

Analisis menunjukkan bahwa sebagian besar rokok ilegal berasal dari luar daerah, khususnya industri kecil di Jawa Tengah. Modus penyebaran terutama melalui penggunaan pita cukai yang tidak resmi, sehingga produk bisa dijual lebih murah. Dengan New Policy, Pemkab Bandung berencana melakukan koordinasi lebih baik dengan pihak terkait untuk mengungkap sumber produksi dan distribusi tersebut.

Peran Sinergi dalam Membangun Keberhasilan

New Policy tidak hanya mengandalkan Satpol PP, tetapi juga menekankan pentingnya sinergi dengan Bea Cukai dan instansi lainnya. Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, misalnya, menggencarkan operasi di wilayah eks Keresidenan Pekalongan, sementara Bea Cukai Kudus mencatat tren modus peredaran yang semakin canggih. Dengan New Policy, harapan Pemkab Bandung adalah mengurangi kesenjangan penerimaan cukai dan meningkatkan efisiensi tindakan pemerintah.

“Sinergi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan New Policy. Kami akan berkoordinasi lebih erat dengan Bea Cukai untuk menutup akses pita cukai palsu ke pasar lokal,” kata Uwais Qorni.

Dalam New Policy ini, Pemkab Bandung juga melibatkan masyarakat dalam kegiatan penegakan hukum. Selain edukasi, pihaknya berencana memberikan insentif bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan cukai. Langkah ini diharapkan mendorong transisi dari produksi rokok ilegal ke sistem yang lebih transparan, sehingga kerugian negara bisa berkurang secara signifikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *