Bulog Sumut Terapkan New Policy untuk Pastikan Ketersediaan Minyakita
New Policy – Perum Bulog Sumatera Utara (Sumut) meluncurkan New Policy baru sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan Minyakita di seluruh pasar provinsi. Dengan pola distribusi yang lebih terstruktur, lembaga ini bertujuan mengendalikan harga minyak goreng di tingkat eceran, memastikan akses yang adil bagi masyarakat. Program ini berlaku secara bertahap sejak awal tahun 2026, dengan fokus pada keberlanjutan pasokan dan stabilitas harga selama masa musim kemarau dan Idul Adha.
Strategi Distribusi yang Lebih Efisien
Sebagai bagian dari New Policy, Bulog Sumut mengadopsi dua mekanisme distribusi utama: Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) dan jaringan Rumah Pangan Kita (RPK). Kedua saluran ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam mengalirkan produk Minyakita ke seluruh pelosok kabupaten dan kota. Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini memastikan distribusi dilakukan secara terencana, mengurangi risiko kelangkaan dan mengendalikan harga.
“Dengan New Policy ini, kami berupaya mengoptimalkan distribusi Minyakita agar lebih merata dan tidak terjadi penimbunan stok oleh pelaku usaha,” kata Budi Cahyanto di Medan, hari Sabtu.
Bulog Sumut juga melakukan koordinasi lebih intensif dengan produsen lokal dan mitra logistik. Langkah ini membantu menjaga ketersediaan minyak goreng di tengah tekanan permintaan tinggi, terutama menjelang perayaan besar seperti Idul Adha. Selain itu, program ini melibatkan monitoring harga secara real-time melalui sistem digital yang terintegrasi, memungkinkan respons cepat terhadap perubahan pasar.
Manfaat dan Ekspektasi New Policy
Penerapan New Policy diharapkan mampu mengurangi fluktuasi harga Minyakita sebesar 20% dibandingkan tahun sebelumnya. Bulog Sumut telah berhasil menjamin pasokan mencapai 12 juta liter pada periode 20 Juni 2026, yang merupakan rekor tertinggi sepanjang masa. Angka ini mencerminkan efektivitas strategi distribusi baru dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di daerah terpencil.
Distribusi Minyakita secara terpadu juga mencakup program penjualan melalui toko sembako dan pengecer resmi yang terdaftar. Masyarakat diingatkan untuk membeli melalui saluran ini agar mendapatkan harga terjangkau dan produk asli. Selain itu, Bulog Sumut memperkenalkan inisiatif pengembangan ekosistem pangan yang lebih kuat, termasuk kerja sama dengan perusahaan logistik dan pedagang kecil.
“New Policy ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga ketersediaan Minyakita di tengah dinamika pasar. Kami terus memperbaiki sistem distribusi untuk memenuhi kebutuhan rakyat,” ungkap Budi Cahyanto.
Perbandingan dengan Kebijakan Sebelumnya
Kebijakan distribusi baru ini merupakan perbaikan dari model lama yang sering mengalami ketidakseimbangan. Sebelumnya, pasokan Minyakita terkadang tidak merata, terutama di wilayah yang memiliki akses logistik terbatas. Dengan New Policy, Bulog Sumut memperkuat sistem distribusi melalui digitalisasi dan kolaborasi dengan pihak ketiga. Hal ini berdampak positif pada ketersediaan stok dan stabilitas harga, yang sebelumnya sering terganggu oleh kenaikan biaya transportasi.
Bulog Sumut juga mengungkapkan bahwa New Policy telah meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pasokan. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli secara berlebihan, karena pasokan tetap dipastikan aman. Tahun ini, lembaga tersebut mengalokasikan dana tambahan untuk memperluas jaringan distribusi, termasuk pembukaan lebih banyak titik penjualan di pedesaan.
“Dengan New Policy yang lebih lengkap, kami yakin ketersediaan Minyakita di Sumut akan tetap terjaga, baik dalam kondisi normal maupun kritis,” tambah Budi Cahyanto.
Kinerja dan Evaluasi Kebijakan
Evaluasi awal menunjukkan bahwa New Policy berhasil mengendalikan harga Minyakita di level Rp15.700 per liter, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam 3 bulan terakhir, tidak ada laporan kelangkaan di pasar rakyat, berbeda dengan tahun lalu yang sempat mengalami peningkatan permintaan. Bulog Sumut juga melaporkan bahwa 80% dari stok Minyakita telah terdistribusi ke pedagang kecil, menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari pemerintah daerah setempat, yang mengapresiasi upaya Bulog Sumut dalam menjaga ketersediaan produk. Selain itu, New Policy juga diharapkan menjadi model kebijakan bagi provinsi lain, terutama untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam distribusi bahan pokok. Masyarakat umum, terutama keluarga miskin, dianggap akan lebih diuntungkan dari kebijakan ini karena akses ke minyak goreng tetap terjangkau.
“New Policy ini membuktikan bahwa ketersediaan bahan pokok bisa dijaga dengan strategi yang lebih inklusif. Kami optimis kebijakan ini akan berdampak luas,” ujar Budi Cahyanto.
Masa Depan dan Perluasan Kebijakan
Pengembangan New Policy akan terus dilakukan untuk mencakup lebih banyak daerah di Sumut. Bulog Sumut juga menyiapkan skema subsidi yang lebih luas, terutama bagi pedagang kecil yang tidak mampu memenuhi biaya distribusi. Kebijakan ini selaras dengan target pemerintah untuk mengendalikan inflasi, di mana minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang paling sensitif.
Dengan New Policy, Bulog Sumut berkomitmen untuk menjaga ketersediaan Minyakita di tingkat konsumen, baik dalam kondisi normal maupun krisis. Program ini juga mencakup edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pembelian yang terencana dan penjualan yang berkelanjutan. Dukungan pemerintah pusat dan daerah serta partisipasi masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan New Policy dalam jangka panjang.
