Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Uncategorized

Main Agenda: Sekjen Kemendagri Minta 174 Pemda Segera Sempurnakan Data Calon Penerima BSPS

Emily Jackson 3 mins read

Main Agenda: 174 Pemda Diminta Sempurnakan Data Calon BSPS 2026 Main Agenda - Dalam upaya memastikan distribusi bantuan perumahan berjalan lancar, Main Agenda

Main Agenda: Sekjen Kemendagri Minta 174 Pemda Segera Sempurnakan Data Calon Penerima BSPS

Main Agenda: 174 Pemda Diminta Sempurnakan Data Calon BSPS 2026

Main Agenda – Dalam upaya memastikan distribusi bantuan perumahan berjalan lancar, Main Agenda mencatat bahwa Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menekankan pentingnya 174 kabupaten/kota memperbaiki data calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026. Ia mengingatkan bahwa akurasi data menjadi kunci untuk menghindari kesalahan penyaluran bantuan dan memaksimalkan manfaat bagi masyarakat yang berhak.

Program BSPS 2026: Tujuan dan Kuota Bantuan

Program BSPS 2026, yang dikoordinasikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), bertujuan untuk rehabilitasi 400 ribu unit rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia. Setiap unit akan mendapatkan dana sebesar Rp20 juta, terdiri dari Rp17,5 juta untuk bahan konstruksi dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja. Tercatat, daerah-daerah di Papua dan Maluku Utara diberi alokasi tambahan sebesar Rp25 juta per unit, dikhususkan untuk kebutuhan wilayah pegunungan dan kepulauan kecil.

“Teman-teman di daerah harus menambah data ya, calon rumah yang akan direhab,” ujar Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi Sosialisasi BSPS secara virtual dari Jakarta, Rabu (1/7). Ini menegaskan bahwa Main Agenda menjadi bagian dari upaya Kemendagri untuk mengoptimalkan distribusi bantuan ke masyarakat yang paling membutuhkan.

Pemenuhan kuota ini diharapkan dapat mencapai target 400 ribu unit rumah yang layak huni. Tomsi Tohir mengingatkan bahwa beberapa daerah sudah mengirimkan usulan, tetapi jumlah calon yang memenuhi syarat masih kurang dari target. Oleh karena itu, Main Agenda menegaskan pentingnya percepatan pendataan agar bantuan bisa disalurkan tepat waktu. Selain itu, ia juga menekankan bahwa seluruh usulan harus memenuhi kriteria spesifik, seperti masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), memiliki satu-satunya rumah tidak layak huni, serta belum pernah menerima bantuan perumahan dalam 10 tahun terakhir kecuali bagi korban bencana.

Persyaratan dan Langkah Verifikasi

Untuk mempercepat proses verifikasi, Main Agenda menyebutkan bahwa calon penerima BSPS 2026 harus memiliki dokumen administrasi yang lengkap, termasuk foto kondisi rumah dan alamat jelas. “Kita minta foto dan tambahan untuk alamat dibuat selengkap-lengkapnya [supaya] memudahkan untuk dicari,” tambah Tomsi Tohir, menjelaskan bahwa Main Agenda menjadi alat untuk memastikan semua data calon penerima berada dalam kondisi terbaik.

Pemda diberi tenggat waktu hingga 11 Juli 2026 untuk mengirimkan usulan tambahan melalui link yang telah disediakan oleh Kementerian PKP. Tomsi Tohir meminta sekretaris daerah (Sekda) mengoordinasikan perangkat daerah, BPS, camat, lurah, serta kepala desa. Inspektorat daerah juga diminta mengawasi agar semua usulan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Dengan Main Agenda, Kemendagri berharap proses ini lebih efisien dan transparan.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) Kementerian PKP, Roberia, serta Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur. Sementara itu, Sekda dan perangkat daerah yang membidangi perumahan dari 174 kabupaten/kota mengikuti secara daring. Main Agenda menjadi acuan utama dalam memastikan keberhasilan program ini.

Prioritas Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Terlantar

Tomsi Tohir menekankan bahwa pendataan tidak boleh hanya fokus pada penyelesaian kuota, tetapi harus benar-benar memprioritaskan keluarga yang paling membutuhkan. “Tim yang turun, apakah tim desa, kecamatan, kelurahan, diberikan penekanan untuk menemukan rumah tidak layak huni yang betul-betul milik saudara-saudara kita yang nasibnya kurang beruntung atau betul-betul sangat miskin,” tegasnya dalam Main Agenda.

Pemerintah Kota Bengkulu menjadi contoh daerah yang aktif dalam memperbaiki data calon penerima BSPS 2026. Dalam tahap awal, 174 unit sudah lolos verifikasi, tetapi mereka masih berupaya memperbaiki data untuk menjamin bantuan dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar memprihatinkan. Main Agenda mencatat bahwa ini menunjukkan komitmen daerah dalam mewujudkan program yang bermanfaat.

Dengan Main Agenda sebagai strategi utama, Kemendagri berharap dapat meningkatkan kualitas data calon penerima BSPS 2026. Program ini tidak hanya memberi bantuan finansial, tetapi juga mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat proses pemeriksaan lapangan. Penekanan pada data yang lengkap dan akurat menjadi kunci keberhasilan Main Agenda dalam mewujudkan distribusi bantuan yang tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *