Key Discussion: Wiyagus Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Peran DPRD
Key Discussion – Dalam Rakernas II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) di Ballroom Prime Plaza Hotel Sanur, Kota Denpasar, Bali, Senin (29/6), Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ia menyoroti bahwa DPRD harus memiliki peran aktif dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) serta meningkatkan daya saing daerah di tengah tantangan global.
Menurut Wiyagus, daerah tidak boleh lagi bergantung pada model ekonomi ekstraktif yang hanya menguntungkan pihak tertentu. Key Discussion ini menjadi momentum penting untuk mendorong transisi ke energi baru terbarukan, memperkuat ketahanan logistik, dan meningkatkan hilirisasi komoditas. Dengan demikian, kemandirian fiskal daerah bisa ditingkatkan melalui kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah.
Penguatan Sinergi Pusat dan Daerah
Rakernas II ADPSI mengambil tema “Penguatan Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Mineral untuk Memperkuat Fiskal Daerah menuju Indonesia Emas 2045.” Key Discussion tersebut menjadi platform untuk mengevaluasi kebijakan fiskal dan meninjau peran DPRD sebagai mitra strategis dalam pengelolaan kekayaan alam. Wiyagus mengingatkan bahwa amanat UUD 1945 Pasal 33 mengharuskan pemerintah daerah menggunakan sumber daya alam demi kemakmuran rakyat.
“DPRD Provinsi harus menjadi penjamin bahwa kebijakan eksploitasi SDA memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat lokal, bukan hanya untuk kepentingan korporasi,” ujar Wiyagus. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana transfer, dana bagi hasil, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan daerah.
Dalam Key Discussion, Wiyagus juga menekankan bahwa keberhasilan kemandirian fiskal daerah bergantung pada kapasitas DPRD dalam membuat keputusan berbasis data. Ia mencontohkan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus lebih efektif, terutama dalam sektor energi terbarukan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi lokal. Selain itu, penguatan regulasi yang mendukung investasi berkelanjutan dinilai krusial untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Strategi Peningkatan Kemandirian Fiskal
Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Jabar yang mencapai 5,32 persen pada 2025 menjadi contoh sukses dalam pengelolaan kebijakan fiskal yang kuat. Ia juga mengapresiasi upaya Komisi II DPR RI yang memberikan dorongan untuk optimalisasi BUMD di Kalimantan Selatan. Key Discussion ini tidak hanya sebatas diskusi formal, tetapi diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret, seperti peningkatan kapasitas pegawai DPRD dan perbaikan sistem anggaran.
“Kami perlu memastikan bahwa rekomendasi dari Key Discussion ini bisa diimplementasikan secara efektif,” kata Wiyagus. Ia menambahkan bahwa pemerintahan daerah yang kuat akan memperkuat stabilitas nasional, sementara demokrasi yang sehat menjadi fondasi utama dalam mencapai tujuan tersebut.
Wiyagus menyoroti bahwa tantangan global, seperti inflasi dan krisis energi, menuntut respons cepat dari daerah dalam merancang kebijakan fiskal yang lebih resilien. Key Discussion ini diharapkan menjadi wadah untuk berdiskusi mengenai langkah-langkah penguatan kemandirian fiskal, termasuk penggunaan teknologi dan data sebagai alat pengambilan keputusan. Ia juga meminta DPRD untuk terus mengawasi penggunaan dana APBD agar tidak ada pemborosan atau penyalahgunaan.
