Skip to content
Yellow Desk
Agustus 3, 2026
Uncategorized

Key Discussion: Pemkot Cirebon Targetkan Predikat Daerah Tertib Ukur pada 2026

Sandra Garcia 3 mins read

Pemkot Cirebon Berupaya Mencapai Predikat Daerah Tertib Ukur Tahun 2026 Key Discussion - Dalam Key Discussion tentang peningkatan kualitas pelayanan di bidang

Key Discussion: Pemkot Cirebon Targetkan Predikat Daerah Tertib Ukur pada 2026

Pemkot Cirebon Berupaya Mencapai Predikat Daerah Tertib Ukur Tahun 2026

Key Discussion – Dalam Key Discussion tentang peningkatan kualitas pelayanan di bidang perdagangan, Pemerintah Kota Cirebon menargetkan predikat Daerah Tertib Ukur dari pemerintah pusat sebagai bukti komitmen dalam menciptakan transaksi yang adil dan terjamin. Tujuan ini diharapkan tercapai pada tahun 2026, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan lokal dengan standar nasional. Fokus utama adalah memastikan akurasi alat ukur, seperti timbangan, beserta perlengkapannya, dalam setiap proses jual beli di wilayah Kota Cirebon.

Program Metrologi Legal untuk Membangun Kepercayaan Masyarakat

Badan Penegakkan Metrologi Legal (BMK) Kota Cirebon, yang di bawah naungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, serta Perindustrian (DKUKMPP), tengah menggencarkan pelayanan tera dan tera ulang di berbagai pasar. Key Discussion menunjukkan bahwa inisiatif ini bertujuan memperkuat keadilan dalam perdagangan, khususnya di pasar tradisional, tempat kebanyakan masyarakat melakukan transaksi sehari-hari. Dengan memastikan alat ukur beroperasi sesuai standar, Pemkot Cirebon berharap meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan perlindungan konsumen.

“Predikat Daerah Tertib Ukur menjadi bukti bahwa Pemkot Cirebon serius dalam menjamin keakuratan alat ukur bagi masyarakat,” ujar Kepala DKUKMPP, Elmi Masruroh, dalam Key Discussion terbaru.

Dalam Key Discussion, Elmi menyatakan bahwa pihaknya telah memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengusaha, pedagang, dan masyarakat, untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif. Langkah ini juga menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih transparan dan terpercaya.

Meningkatkan Akses Layanan dengan Program Tera Keliling

Untuk memudahkan akses tera dan tera ulang, DKUKMPP mengadakan program sidang tera keliling di berbagai pasar tradisional. Program ini menjawab tantangan geografis yang sering menghambat partisipasi pedagang dalam penggunaan alat ukur yang terkalibrasi. Key Discussion menegaskan bahwa strategi ini membantu menjangkau pelaku usaha yang mungkin kesulitan mengakses layanan di kantor DKUKMPP. Selain itu, pelayanan tera ulang juga terus diperluas, dengan lokasi strategis yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pemeriksaan.

“Kita tidak ingin masyarakat merasa kesulitan mengakses layanan metrologi legal,” terang Elmi Masruroh, dalam Key Discussion yang diadakan di gedung DKUKMPP.

Dengan adanya layanan tera keliling, diharapkan tingkat kepatuhan penggunaan alat ukur meningkat signifikan. Tera ulang menjadi alat untuk memastikan timbangan tetap akurat setelah digunakan dalam transaksi tertentu. Inisiatif ini sejalan dengan visi Pemkot Cirebon dalam menciptakan keadilan bagi semua kalangan, terutama pedagang kecil dan konsumen biasa.

Peran Wali Kota dalam Pencapaian Predikat Tertib Ukur

Pemkot Cirebon menargetkan predikat Daerah Tertib Ukur sebagai bagian dari rencana pembangunan jangka panjang hingga tahun 2026. Key Discussion menyoroti peran penting Wali Kota Effendi Edo dalam menggerakkan program ini. Dalam Key Discussion terkini, Edo mengatakan bahwa pencapaian predikat ini akan menjadi bukti kemajuan pemerintah daerah dalam memperkuat layanan metrologi legal.

“Kita ingin mencapai predikat ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegas Wali Kota Effendi Edo dalam Key Discussion tentang prioritas pembangunan tahun 2026.

Edo menambahkan bahwa selain fokus pada metrologi legal, pemerintah juga berupaya memperbaiki infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan guna menciptakan kota yang lebih maju. Realisasi predikat Daerah Tertib Ukur diharapkan mendorong kepercayaan publik terhadap pasar lokal, sekaligus menjadi indikator kemampuan daerah dalam memenuhi standar pemerintah pusat.

Perkembangan ini juga menjadi bagian dari Key Discussion nasional tentang peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemkot Cirebon berharap inisiatif yang dijalankan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan standar metrologi legal secara efektif. Dengan peningkatan kesadaran masyarakat, diharapkan transaksi perdagangan di Kota Cirebon menjadi lebih adil dan terpercaya, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam upaya mencapai predikat Daerah Tertib Ukur, DKUKMPP terus melakukan sosialisasi dan pendidikan tera kepada pedagang, baik melalui media massa maupun kegiatan langsung di pasar. Key Discussion menegaskan bahwa edukasi ini menjadi kunci utama keberhasilan program. Selain itu, pemerintah juga mengajak pelaku usaha untuk lebih aktif dalam mematuhi aturan penggunaan alat ukur, dengan berbagai insentif yang diberikan untuk memotivasi partisipasi lebih luas.

Pencapaian predikat ini tidak hanya memberikan dampak langsung pada keadilan transaksi, tetapi juga meningkatkan citra Kota Cirebon sebagai daerah yang progresif dalam pemerintahan dan pengawasan perdagangan. Key Discussion menyebutkan bahwa langkah ini sejalan dengan visi pembangunan ekonomi yang inklusif, di mana semua pihak, termasuk pedagang kecil dan konsumen, mendapat perlindungan yang sama. Dengan adanya standar tera yang konsisten, diharapkan tercipta ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *