Lengger Banyumas: Fadli Zon Tegaskan Harus Diawetkan dan Dikembangkan Global
Key Discussion: Di Purwokerto, Jawa Tengah, pada Jumat malam 27 Juni 2026, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Lengger Banyumas memerlukan perhatian khusus dalam upaya melestarikan kebudayaan secara global. Ia menyatakan bahwa seni tradisional ini tidak hanya layak dijaga, tetapi juga harus dikembangkan dengan strategi yang komprehensif agar dikenal di tingkat internasional.
Warisan Budaya yang Bukan Hanya Seni Tari
Dalam acara Banyumas Lengger Bicara 2026 dengan tema “Gemah Ripah Loh Jinawi,” Fadli Zon menekankan bahwa Lengger Banyumas memiliki makna lebih dari sekadar pertunjukan tari. Menurutnya, seni ini mencerminkan sejarah, nilai kehidupan, estetika, dan identitas masyarakat setempat yang telah diwariskan turun-temurun. Untuk menjaga keberlanjutan, Fadli Zon menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda serta seniman lokal dalam membantu melestarikan tradisi ini.
“Budaya tidak hanya diwariskan, tetapi juga harus diberi ruang untuk dipraktikkan, dikembangkan, dan dirayakan bersama oleh komunitasnya,” ujar Fadli Zon dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa Lengger Banyumas adalah salah satu bentuk seni yang luar biasa, dan perlu didokumentasikan secara rinci agar dapat dipromosikan dengan lebih baik.
Dalam kesempatan itu, Fadli Zon juga menyebutkan bahwa kekayaan seni Banyumas tidak terbatas pada Lengger saja. Ada banyak bentuk seni tradisional lainnya seperti calung, ebeg, dan ronggeng yang sama-sama memiliki nilai budaya yang tinggi. Ia menegaskan bahwa pengembangan kebudayaan harus dilakukan secara terpadu, tidak hanya melalui pertunjukan tradisional, tetapi juga melalui inovasi di berbagai medium, termasuk digital.
Strategi Modern dalam Melestarikan Budaya
Fadli Zon menekankan bahwa media modern seperti teater, film, podcast, dan konten digital adalah alat efektif untuk memperkenalkan warisan budaya kepada generasi muda. Key Discussion yang diajukan dalam acara tersebut menyoroti peran teknologi dalam memperluas aksesibilitas budaya lokal ke pasar global. Ia berharap, dengan penggunaan platform digital, Lengger Banyumas dapat dikenal lebih luas dan terus berkembang sebagai bagian dari identitas Indonesia.
Menara Teratai, tempat penyelenggaraan acara, menjadi panggung bagi berbagai ekspresi seni yang diharapkan mampu memperkuat keterlibatan masyarakat. Pertunjukan utama “Senandung Tanah Makmur” menampilkan integrasi antara tari tradisional dengan drama musikal dan kolosal, yang dinilai sebagai bentuk inovasi dalam pelestarian budaya. Penampilan maestro Rianto dalam tarian “Sastra Jiwangga” menjadi daya tarik utama, menunjukkan bagaimana tradisi lokal bisa diperkaya dengan elemen kreatif kontemporer.
Kementerian Kebudayaan, dalam pernyataannya, mengingatkan amanat UUD 1945 Pasal 32 Ayat (1) yang menekankan pentingnya memajukan kebudayaan nasional. Fadli Zon menegaskan bahwa Lengger Banyumas adalah salah satu dari banyak warisan budaya yang perlu diawetkan agar tidak terkikis oleh arus globalisasi. Key Discussion dalam acara ini juga menjadi ajang diskusi tentang cara-cara mengadaptasi seni tradisional tanpa kehilangan esensinya.
Dalam rangka memastikan keberlanjutan, pemerintah menekankan peran digitalisasi dan kolaborasi lintas generasi. Festival seperti Banyumas Lengger Bicara 2026, menurut Fadli Zon, akan memberikan dampak berganda bagi perekonomian lokal dan pengenalan kebudayaan Indonesia di kancah global. Ia menyoroti bahwa budaya yang dikelola dengan baik bisa menjadi penggerak ekonomi, seperti melalui pariwisata dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kebudayaan Banyumas, termasuk Lengger, juga menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik dan internasional. Fadli Zon berharap pertunjukan yang lebih inovatif dan komunikasi yang lebih efektif bisa meningkatkan jumlah pengunjung serta meningkatkan pemasukan daerah. Dengan Key Discussion yang menjadi fokus utama, ia berharap kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi momen budaya, tetapi juga memicu kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan untuk mengangkat seni lokal.
