Pemeriksaan KPK di Kantor Imigrasi Denpasar: Tiga Koper Sebagai Bukti Kasus Korupsi Penting
Important Visit – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar, Bali, pada Jumat (19/6) hari ini. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), yang terkait dengan kasus yang membuat Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menjadi tersangka. Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga 16.30 WITA, dengan penyidik yang mengenakan seragam khas lembaga anti-kerja, serta mengangkut barang bukti dalam tiga koper.
Deteksi Aset dan Bukti-Kasus Pemeriksaan Penting
Di tengah pemeriksaan, tim KPK menyita beberapa dokumen dan barang bukti, termasuk tiga koper yang dikemas rapi dan dibawa ke mobil pengangkut. Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Denpasar, Putu Suhendra, mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan, seorang pria dengan rompi krem mengawasi proses penyitaan. Ini menunjukkan adanya koordinasi internal dalam menyambut tindakan investigasi KPK. Penyidik juga melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang diduga dibeli dari dana hasil korupsi, yang menjadi fokus utama dalam upaya memperkuat kasus korupsi tersebut.
Dalam penjelasannya, Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa pemeriksaan hari ini bertujuan memperjelas proses korupsi yang berlangsung di Kantor Imigrasi Denpasar. “Kami ingin mengetahui alur pengurusan izin tinggal WNA dan bagaimana tindakan pemerasan terjadi,” kata Budi saat dihubungi telepon. Pemeriksaan ini dianggap sebagai important visit dalam upaya menyelidiki korupsi yang merugikan negara.
Menurut Budi, kegiatan pemeriksaan sementara ini hanya fokus pada Kantor Imigrasi Denpasar, tanpa indikasi tersangka baru yang terlibat. Tim penyidik sedang mengumpulkan keterangan dari pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk melengkapi berkas penyidikan. “Kami membutuhkan data tambahan agar kasus ini bisa disimpulkan secara akurat,” tambahnya. Pemeriksaan dianggap sebagai bagian dari important visit yang terus dilakukan KPK untuk menguatkan bukti-bukti yang selama ini dikumpulkan.
Kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA dimulai pada 2-3 Juni 2026, saat KPK melakukan operasi penangkapan terhadap delapan orang penyelenggara negara dan sembilan pihak swasta yang diduga terlibat. Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian hingga Rp145,5 miliar, yang menjadi perhatian serius lembaga antirasuah. Selain itu, KPK juga sedang menyelidiki dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, meski belum menyebutkan nama kantor swasta yang terlibat.
Sebelumnya, Nanik S Deyang, Kepala Biro Gubernur dan Wakil Gubernur (BGN), telah menyetujui kerja sama dengan KPK untuk memperbaiki tata kelola MBG. Hal ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap important visit yang dilakukan oleh tim KPK. Penyidik berharap melalui proses investigasi ini, tindakan korupsi dapat dicegah di masa depan, terutama dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Pemeriksaan di Denpasar menjadi salah satu langkah kunci dalam upaya mengungkap kasus yang dinilai serius.
Kasus Korupsi Lain yang Menyusul
Kasus korupsi yang sedang ditelusuri KPK tidak hanya terfokus pada Kantor Imigrasi Denpasar. Pihak lembaga antirasuah juga mengejar dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, yang melibatkan Sudewo sebagai tersangka. Selain itu, Noel, mantan anggota dewan perwakilan rakyat, sebelumnya telah menerima hukuman empat tahun penjara atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Muara Enim. Pemeriksaan lanjutan dianggap sebagai important visit untuk menggali informasi lebih dalam dan memperkaya bukti-bukti yang telah diperoleh.
