KabarSatuNusa
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

PLN: Pengeboran PLTP Gunung Ungaran bukan di kawasan Candi Gedongsongo

Published September 6, 2026 · Updated September 6, 2026 · By Susan Anderson - kabarsatunusa.com

Foto : Susan Anderson - kabarsatunusa.com

PLN Jelaskan Posisi Titik Bor PLTP Ungaran Jauh dari Kompleks Candi Gedong Songo

Kabarsatunusa.com – PLN - Isu rencana pengeboran panas bumi di lereng Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kembali memicu perhatian publik setelah muncul kekhawatiran bahwa aktivitas eksplorasi bisa mengancam keutuhan Candi Gedong Songo. Menjawab keresahan tersebut, PT PLN (Persero) secara tegas menyatakan bahwa titik-titik pengeboran yang direncanakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran tidak terletak di area cagar budaya tersebut.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ferdyan Hijrah Kusuma, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah, dalam keterangan resmi di Semarang pada hari Minggu. Ia menekankan bahwa jarak antara rencana lokasi bor dan kawasan candi cukup aman, sehingga tidak ada ancaman langsung terhadap struktur arkeologis yang telah berusia berabad-abad itu.

Status Proyek Masih pada Tahap Studi

Salah satu poin penting yang ditegaskan dalam keterangan tersebut adalah bahwa pengembangan PLTP Gunung Ungaran hingga saat ini masih berada pada fase perencanaan awal dan studi kelayakan. Artinya, belum ada satu pun aktivitas konstruksi fisik maupun pengeboran yang dilaksanakan di lapangan. Seluruh tahapan ke depan akan dijalankan secara bertahap, mengikuti hasil kajian teknis dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Apabila nantinya kegiatan memasuki tahap eksplorasi, lokasi pengeboran akan ditentukan dengan mempertimbangkan hasil kajian teknis, ketentuan zonasi, serta aturan perlindungan cagar budaya yang berlaku."

Klarifikasi ini penting mengingat masyarakat sekitar telah lama mengaitkan proyek panas bumi dengan potensi kerusakan lingkungan dan situs sejarah. Dengan menegaskan bahwa penetapan titik bor akan mempertimbangkan aturan perlindungan cagar budaya, PLN berupaya meredam narasi bahwa proyek tersebut mengabaikan nilai historis kawasan.

Cakupan Wilayah Kerja yang Sering Disalahpahami

Salah satu sumber kebingungan publik berasal dari luas Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran yang mencapai 29.800 hektare. Angka tersebut kerap diinterpretasikan seolah-olah seluruh kawasan seluas itu akan ditambang atau dibangun infrastruktur pembangkit. Padahal, Ferdyan menjelaskan bahwa luasan WKP hanyalah batas administratif wilayah kerja, bukan area yang akan dieksploitasi secara menyeluruh.

Kebutuhan lahan aktual untuk membangun PLTP berkapasitas rencana 55 megawatt masih menunggu hasil analisis dan kajian teknis yang sedang berlangsung. Dengan kata lain, skala fisik proyek di lapangan akan jauh lebih kecil dibandingkan total area WKP, dan penentuan lokasi spesifik masih terbuka untuk penyesuaian berdasarkan temuan lapangan.

Koordinasi Multi-Pihak dan Keterbukaan terhadap Aspirasi Publik

PLN menyatakan bahwa proses pengembangan energi geothermal di Ungaran tidak berjalan secara sepihak. Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pemerintah daerah Kabupaten Semarang, para ahli geologi dan arkeologi, pemangku kepentingan lain, serta masyarakat setempat. Pendekatan ini dimaksudkan agar setiap keputusan teknis memiliki dasar ilmiah sekaligus mengakomodasi kepentingan sosial-budaya warga.

"PLN terbuka terhadap masukan dan aspirasi masyarakat. Kami ingin setiap proses dilakukan secara transparan dan berdasarkan kajian, dengan tetap memperhatikan keselamatan, kelestarian lingkungan, serta perlindungan warisan budaya."

Pernyataan keterbukaan ini menjadi respons langsung terhadap gelombang penolakan yang sebelumnya muncul dari warga sekitar. Sejumlah petisi daring telah menghimpun ribuan tanda tangan yang meminta pembatalan atau penundaan proyek, dengan argumen utama bahwa kawasan tersebut menyimpan situs budaya bernilai tinggi dan ekosistem hutan yang rentan.

Konteks: Mengapa Candi Gedong Songo Menjadi Titik Sensitif

Candi Gedong Songo merupakan kompleks percandian Hindu yang terletak di lereng barat Gunung Ungaran, sekitar 1.500 meter di atas permukaan laut. Kompleks ini terdiri dari beberapa struktur batu andesit yang diperkirakan dibangun pada abad ke-9 hingga ke-10 Masehi, dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Keberadaan situs ini di dalam kawasan yang sama dengan WKP panas bumi menjadikan setiap rencana eksplorasi geologi di sekitar lereng gunung menjadi perhatian khusus bagi kalangan pelestari budaya dan aktivis lingkungan.

Dalam konteks kebijakan energi nasional, pengembangan panas bumi dipegang sebagai salah satu pilar diversifikasi sumber listrik untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Gunung Ungaran sendiri memiliki potensi termal yang telah lama dipetakan oleh lembaga riset geologi. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa proyek energi di kawasan yang juga menyimpan warisan budaya menuntut kehati-hatian ekstra dalam perencanaan, pemetaan risiko, dan mekanisme konsultasi publik.

Bagi warga Kabupaten Semarang, isu ini bukan sekadar soal infrastruktur energi. Ia menyentuh identitas lokal, kelestarian hutan pegunungan, dan hak untuk mengetahui bagaimana keputusan pembangunan diambil di atas tanah yang mereka huni. Oleh karena itu, komitmen PLN untuk menjaga transparansi dan mengintegrasikan perlindungan budaya ke dalam setiap tahapan teknis menjadi faktor penentu apakah proyek ini dapat diterima secara sosial atau justru terus menghadapi penolakan dari masyarakat.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is PLN?

PLN is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does PLN matter?

PLN matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.