KabarSatuNusa
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Menhub minta maskapai fasilitasi “refund-reschedule” penumpang pesawat

Published September 7, 2026 · Updated September 7, 2026 · By Thomas Rodriguez - kabarsatunusa.com

Foto : Thomas Rodriguez - kabarsatunusa.com

Erupsi GAK Tutup Delapan Bandara, Pemerintah Perintahkan Maskapai Bayar Penuh Hak Penumpang

Kabarsatunusa.com – Abu vulkanik yang menyembur dari Gunung Anak Krakatau (GAK) telah memaksa penghentian operasional di delapan bandara sekaligus, menciptakan kekacauan perjalanan udara terbesar dalam beberapa tahun terakhir di kawasan Jawa dan Sumatera bagian selatan. Di tengah situasi darurat tersebut, Kementerian Perhubungan mengambil langkah tegas: setiap maskapai penerbangan wajib menjamin hak penumpang untuk memperoleh pengembalian dana penuh atau penjadwalan ulang penerbangan tanpa biaya tambahan.

Kebijakan ini bukan sekadar imbauan administratif. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa seluruh operator penerbangan harus memfasilitasi proses refund maupun reschedule sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada hari Minggu, menandai eskalasi respons pemerintah terhadap dampak erupsi yang terus memperluas cakupan penutupan bandara.

"Kami sudah menyampaikan bahwa semua airlines harus memfasilitasi hak-hak penumpang untuk melakukan reschedule maupun refund tiketnya."

Status Pengembalian Dana Masih Menunggu

Menhub mengakui bahwa hingga saat itu, kementerian belum menerima laporan resmi dari maskapai mana pun yang telah menyelesaikan proses pengembalian dana kepada penumpang terdampak. Artinya, mekanisme refund masih berada pada tahap instruksi dan belum terimplementasi secara nyata di lapangan. Meski demikian, seluruh maskapai telah menerima perintah untuk memproses hak penumpang sesuai regulasi penerbangan nasional.

"Kami belum mendapat laporan (maskapai yang sudah melayani refund)."

Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan penumpang yang terjebak di bandara atau yang penerbangan mereka dibatalkan mendadak. Bagi ribuan orang yang bergantung pada konektivitas udara untuk urusan bisnis, kesehatan, maupun keluarga, setiap jam penundaan dalam proses refund memperpanjang ketidakpastian finansial mereka.

Lima Bandara Alternatif Dibuka sebagai Jalur Keluar

Sebagai langkah mitigasi agar mobilitas masyarakat tidak lumpuh total, Kementerian Perhubungan mengaktifkan opsi penggunaan lima bandara alternatif. Fasilitas-fasilitas tersebut disiapkan untuk menerima penerbangan yang dialihkan dari bandara-bandara yang masih tertutup akibat sebaran abu vulkanik.

Lima bandara yang ditunjuk sebagai titik lepas landas maupun pendaratan pengganti meliputi:

Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat; Bandara Ahmad Yani di Semarang, Jawa Tengah; Bandara Juanda di Surabaya, Jawa Timur; Bandara Yogyakarta International Airport (YIA); serta Bandara Adi Soemarmo di Solo, Jawa Tengah. Maskapai diberi kewenangan penuh untuk menentukan bandara alternatif mana yang akan digunakan, dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional dan perkembangan pola sebaran abu vulkanik secara real-time.

Transportasi Darat Gratis dari Soekarno-Hatta

Bagi penumpang yang penerbangannya dialihkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, pemerintah bersama InJourney Airports menyediakan moda transportasi darat tanpa biaya. Kereta api dan bus disiapkan untuk mengangkut penumpang menuju bandara alternatif yang telah ditentukan. Langkah ini bertujuan mengurangi beban logistik dan biaya tambahan yang seharusnya tidak ditanggung penumpang akibat keadaan di luar kendali mereka.

Informasi mengenai pengalihan penerbangan akan disampaikan langsung oleh masing-masing maskapai kepada setiap penumpang yang terdampak. Setelah menerima pemberitahuan, penumpang memiliki pilihan: melanjutkan perjalanan melalui bandara alternatif yang ditetapkan, atau membatalkan perjalanan sepenuhnya sesuai kebijakan pelayanan yang berlaku.

Kebijakan Refund Penuh 100 Persen

Dalam pernyataan terpisah, Kementerian Perhubungan memastikan bahwa pengembalian tiket bagi penumpang terdampak pembatalan penerbangan akibat penutupan bandara imbas erupsi GAK dilakukan secara penuh, yakni sebesar 100 persen dari nilai tiket. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku khusus bagi penumpang yang penerbangannya dibatalkan karena kondisi operasional bandara terganggu oleh abu vulkanik.

"Terkait pembatalan atau refund penerbangan itu berlaku 100 persen."

Lukman menekankan bahwa pengembalian penuh merupakan wujud pelayanan publik, bukan sekadar kewajiban kontraktual. Tujuannya agar penumpang tidak menanggung kerugian finansial akibat pembatalan yang dipicu faktor keselamatan penerbangan—suatu kondisi yang sepenuhnya berada di luar kendali penumpang maupun maskapai.

Delapan Bandara Masih Tertutup

Hingga malam hari Minggu (6/9), delapan bandara tetap dalam status penutupan operasional akibat abu vulkanik erupsi GAK. Daftar lengkapnya mencakup: Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta, Bandara Radin Inten II di Lampung, Bandara Husein Sastranegara di Bandung, Bandara Budiarto di Curug Tangerang, Bandara Pondok Cabe di Tangerang Selatan, Bandara Taufik Kiemas di Pesisir Barat Lampung, serta Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Cakupan penutupan yang membentang dari Banten hingga Sumatera Selatan menunjukkan skala sebaran abu vulkanik yang sangat luas. Kondisi ini berdampak langsung pada ribuan penerbangan per hari dan ratusan ribu penumpang yang bergantung pada konektivitas udara di koridor Jawa-Sumatera. Pemerintah menyatakan akan terus berkoordinasi secara intensif dengan seluruh pemangku kepentingan penerbangan—mulai dari maskapai, pengelola bandara, otoritas navigasi udara, hingga instansi transportasi darat—untuk memastikan pelayanan penumpang tetap terjaga selama masa darurat berlangsung.

Erupsi GAK sendiri merupakan fenomena vulkanik yang secara periodik terjadi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Aktivitasnya dapat menyemburkan kolom abu setinggi puluhan kilometer, yang kemudian terbawa angin dan mengganggu visibilitas serta keselamatan penerbangan pada radius yang sangat luas. Penutupan bandara dalam skala besar seperti yang terjadi kali ini merupakan protokol standar keselamatan yang diterapkan ketika konsentrasi abu vulkanik di ketinggian jelajah pesawat mencapai ambang batas berbahaya bagi mesin jet.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Menhub minta maskapai fasilitasi refund reschedule?

Menhub minta maskapai fasilitasi refund reschedule is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Menhub minta maskapai fasilitasi refund reschedule matter?

Menhub minta maskapai fasilitasi refund reschedule matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.