KabarSatuNusa
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Upah minimum Malaysia naik jadi Rp8,7 juta, swasta diminta ikut aturan

Published Oktober 11, 2026 · Updated Oktober 11, 2026 · By Susan Anderson - kabarsatunusa.com

Foto : Susan Anderson - kabarsatunusa.com

Malaysia Naikkan Upah Minimum Menjadi 2.000 Ringgit Mulai Juni 2027

Kabarsatunusa.com – Pemerintah Malaysia menetapkan kenaikan upah minimum bulanan menjadi 2.000 ringgit, atau sekitar Rp8.756.632, mulai Juni 2027. Nilai tersebut naik dari ketentuan sebelumnya yang berada di angka 1.700 ringgit atau sekitar Rp7.443.137 per bulan.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan kebijakan itu dalam rangkaian pembacaan Anggaran Belanja Persekutuan atau Belanjawan Malaysia 2027 di parlemen. Selain menetapkan angka baru, pemerintah juga meminta perusahaan swasta menjalankan ketentuan tersebut bagi pekerja yang tercakup dalam aturan.

“Pemerintah telah menyetujui kenaikan upah minimum dari 1.700 ringgit menjadi 2.000 ringgit.”

Penerapan aturan baru ini diproyeksikan memberi manfaat kepada lebih dari empat juta pekerja. Kenaikan sebesar 300 ringgit per bulan menjadi salah satu perubahan penting dalam kebijakan pengupahan Malaysia menjelang pelaksanaan pada pertengahan 2027.

Pengecualian untuk Sebagian UMKM

Ketentuan upah minimum 2.000 ringgit tidak berlaku bagi usaha mikro, kecil, dan menengah yang memiliki penjualan tahunan di bawah 50 juta ringgit. Nilai ambang tersebut setara kira-kira Rp218 miliar.

Pengecualian ini membuat pelaksanaan kebijakan dibedakan berdasarkan skala usaha. Dengan demikian, pelaku usaha yang berada di bawah batas penjualan tahunan tersebut tidak termasuk dalam cakupan ketentuan baru yang diumumkan pemerintah.

Bagi dunia usaha, aturan ini menjadi acuan penting dalam perencanaan biaya tenaga kerja untuk 2027. Sementara bagi pekerja yang masuk dalam cakupan kebijakan, kenaikan upah minimum berarti standar penghasilan bulanan yang lebih tinggi dibanding aturan sebelumnya.

Standar Upah bagi Pekerja Semiterampil dan Lulusan Perguruan Tinggi

Pemerintahan Anwar Ibrahim juga menetapkan standar upah minimum sebesar 2.500 ringgit per bulan bagi pekerja semiterampil serta lulusan perguruan tinggi. Jumlah tersebut setara sekitar Rp10.945.790.

Penetapan angka tersendiri bagi kelompok ini menunjukkan adanya pembeda antara standar upah minimum umum dan ketentuan bagi tenaga kerja dengan tingkat keterampilan atau pendidikan tertentu. Para pekerja dan pemberi kerja perlu memperhatikan klasifikasi pekerjaan agar penerapan ketentuan pengupahan sesuai dengan kategori yang ditetapkan.

Dalam konteks ketenagakerjaan, besaran upah tidak hanya menjadi persoalan nominal bulanan. Kebijakan pengupahan juga berkaitan dengan penghargaan atas keterampilan, tingkat pendidikan, serta kebutuhan agar pekerja memperoleh kompensasi yang lebih layak.

GLIC dan GLC Tingkatkan Standar Upah Layak

Komitmen kenaikan penghasilan pekerja juga datang dari perusahaan investasi terkait pemerintah Malaysia atau Government-Linked Investment Companies (GLIC), serta perusahaan terkait pemerintah atau Government-Linked Companies (GLC).

Kedua kelompok perusahaan tersebut berkomitmen meningkatkan standar upah layak pekerja dari 3.100 ringgit menjadi 3.400 ringgit per bulan. Nilai lama setara sekitar Rp13.572.779, sedangkan angka baru mencapai kurang lebih Rp14.886.274.

Perubahan standar ini berada di atas angka upah minimum nasional yang akan diterapkan pada Juni 2027. Langkah tersebut memperlihatkan adanya dorongan agar perusahaan yang terkait pemerintah turut mengambil peran dalam memperkuat standar imbalan pekerja.

“Saya mendesak seluruh pemberi kerja di sektor swasta mengikuti langkah tersebut dan turut memastikan pekerja menerima imbalan lebih adil.”

Ajakan kepada sektor swasta itu menegaskan bahwa kenaikan upah dipandang sebagai bagian dari upaya memperluas rasa keadilan dalam hubungan kerja. Perusahaan swasta menjadi pihak yang sangat menentukan karena penerapan pengupahan berlangsung langsung di tingkat tempat kerja.

Persiapan Menjelang Pemberlakuan

Masih terdapat waktu sebelum aturan mulai berjalan pada Juni 2027. Masa tersebut memberi ruang bagi pengusaha untuk meninjau struktur biaya, perjanjian kerja, dan sistem penggajian. Bagi pekerja, informasi mengenai kategori usaha, jenis pekerjaan, serta ketentuan yang berlaku akan penting untuk memahami hak mereka.

Kenaikan dari 1.700 ringgit ke 2.000 ringgit berarti tambahan 300 ringgit setiap bulan bagi pekerja yang sebelumnya menerima upah minimum lama dan termasuk dalam penerapan aturan baru. Namun, cakupan kebijakan tetap perlu dibaca bersama pengecualian untuk UMKM dengan penjualan tahunan di bawah 50 juta ringgit.

Pemerintah Malaysia juga menyatakan akan terus menekan penggunaan tenaga kerja asing yang tidak memiliki dokumen resmi. Isu ini berjalan beriringan dengan kebijakan pengupahan karena sama-sama terkait pengelolaan pasar kerja, kepatuhan pemberi kerja, dan perlindungan bagi tenaga kerja yang bekerja secara sah.

Dengan penetapan ini, perhatian akan tertuju pada kesiapan pelaksanaan di sektor swasta, pemenuhan komitmen GLIC dan GLC, serta kejelasan penerapan bagi pekerja semiterampil dan lulusan perguruan tinggi. Juni 2027 menjadi penanda dimulainya standar baru upah minimum Malaysia sebesar 2.000 ringgit per bulan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Upah minimum Malaysia naik jadi Rp8 7?

Upah minimum Malaysia naik jadi Rp8 7 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Upah minimum Malaysia naik jadi Rp8 7 matter?

Upah minimum Malaysia naik jadi Rp8 7 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.