Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Uncategorized

Latest Program: Pengamat Minta Penguatan Program MBG: Libatkan Pemerintah Daerah

Betty Brown 2 mins read

: Libatkan Pemerintah Daerah Latest Program - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah, menyoroti perlunya penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Latest Program: Pengamat Minta Penguatan Program MBG: Libatkan Pemerintah Daerah

Pengamat Minta Penguatan Program MBG: Libatkan Pemerintah Daerah

Latest Program – Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah, menyoroti perlunya penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pelaksanaan MBG hingga kini masih berjalan secara sentralisasi di bawah Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga peran pemerintah daerah belum maksimal. Trubus menekankan bahwa kehadiran kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) penting untuk memastikan akuntabilitas program serta memberikan dampak ekonomi yang lebih nyata bagi masyarakat lokal.

Evaluasi Perlu Melibatkan Daerah

Dalam wawancara yang dilakukan Jumat (26/6), Trubus menuturkan bahwa keterlibatan pemerintah daerah harus ditingkatkan. Ia menyebut bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharusnya menjadi wadah untuk mengakomodasi kebutuhan setempat. “Jadi, evaluasi ini yang penting adalah bagaimana peran pemerintah daerah selama ini. Jujur, pelaksanaan MBG memang sentralisasi BGN terlalu kuat menurut saya,” ujarnya.

“Segala sesuatu yang sifatnya di daerah, kan SPPG ini ada di daerah, nah itu harusnya kepala daerah. Kepala daerah itu pengertiannya ada kepala daerah, ada DPRD. Nah itu harus ikut mengawasi jalannya ini,” tambah Trubus.

Menurut Trubus, audit yang dilakukan pemerintah daerah bisa meningkatkan transparansi pelaksanaan MBG. Ia mencontohkan bahwa publik perlu mengetahui menu makanan yang disajikan setiap hari sebagai bentuk akuntabilitas. “Misalnya kalau hari ini itu jadwalnya apa? Menu apa? Nah itu penting sekali, karena apa? Menu itu menjadi ukuran di mana tampilan makanan, kualitas, dan sebagainya bisa terjaga,” pungkasnya.

Pelaku Usaha Lokal Jadi Fokus

Trubus juga menyoroti praktik pengadaan bahan baku SPPG yang sering kali berasal dari luar daerah. Hal ini dinilainya mengurangi peluang pelaku usaha lokal, seperti UMKM dan koperasi, untuk mendapatkan manfaat ekonomi. “Bukan diambil dari tempat lain. Selama ini banyak terjadi mereka mengambil dari luar. Ini yang sering kali menjadi problem,” ucapnya.

Menurutnya, kepala daerah dapat memastikan bahan baku SPPG berasal dari lingkungan setempat. “Sehingga mereka bisa memastikan terkait dengan bagaimana keterlibatan UMKM, kemudian koperasi, dan pemasok-pemasok itu. Bahan baku itu memang betul-betul dari lingkungannya,” jelas Trubus.

Langkah Daerah dan Dukungan Publik

Banyak kepala daerah sudah mengambil langkah konkret untuk mendukung MBG. Contohnya, Kabupaten Bogor dan Garut yang telah membentuk Satgas MBG, dengan sekretaris daerah sebagai ketuanya. Langkah ini sejalan dengan upaya refocusing program MBG yang lebih fokus pada kelompok ibu menyusui, ibu hamil, dan balita (3B).

Di sisi lain, massa aksi seperti Aliansi Masyarakat Jakarta Timur menggelar unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026). Mereka menyuarakan dukungan terhadap penguatan pengawasan MBG serta menuntut pemerintah tetap melanjutkan program tersebut. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menambahkan bahwa harga penjualan titik SPPG berbeda-beda.

BGN sendiri telah memperkuat pengawasan melalui Deputi Pemantauan dan Pengawasan. Namun, Trubus menilai bahwa ada ruang untuk perbaikan agar program ini lebih efektif dalam memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *