Bahlil: Kebijakan Biodiesel Bantu Indonesia Kurangi Ketergantungan pada Impor Solar
Latest Program – Kebijakan penggunaan wajib biodiesel yang dimulai dari B10 pada tahun 2016 bertujuan untuk menstabilkan harga tandan buah segar sawit serta memperluas pasar lokal bagi para petani. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menuturkan bahwa program biodiesel berbasis minyak sawit telah berhasil mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar. Saat ini, konsumsi solar nasional mencapai sekitar 39 juta kiloliter per tahun, dengan pemerintah menerapkan campuran biodiesel hingga B40, yakni solar yang mengandung 40 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dari crude palm oil (CPO).
Menurut Bahlil, kebijakan ini kini memberikan manfaat lebih luas, yakni mengurangi kebutuhan impor BBM. “Menerapkan B10 hingga B40, serta dalam waktu dekat B50, berdampak positif dalam mengurangi ketergantungan pada solar yang diimpor,” jelasnya dalam Energy Forum di Hotel Borobudur, Kamis (25/6). Pemerintah menargetkan peluncuran B50 pada Juli mendatang, di mana campuran biodiesel sebesar 50 persen bisa memenuhi sekitar 300.000 barel per hari kebutuhan solar dari dalam negeri.
Pengurangan Impor Bensin dan Kapasitas Kilang Baru
Selain solar, pemerintah juga berusaha memangkas ketergantungan pada impor bensin. Saat ini, konsumsi bensin mencapai sekitar 40 juta kiloliter per tahun, dengan fasilitas Pertamina hanya mampu memasok 14,3 juta kiloliter. Dampaknya, Indonesia harus mengimpor 25 hingga 26 juta kiloliter bensin setiap tahun. Bahlil menyebut tambahan kapasitas dari kilang baru di Kalimantan akan menghasilkan 5,5 juta kiloliter per tahun, sehingga impor bensin bisa diturunkan hingga 20 juta kiloliter.
Sebagian besar bensin yang diimpor berasal dari Asia Tenggara, khususnya Singapura dan Malaysia. Bahlil menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen meningkatkan produksi energi dalam negeri guna mengurangi ketergantungan pada BBM impor. “Ketergantungan pada impor tidak hanya menguras devisa, tetapi juga berpotensi memicu praktik rente,” tambahnya. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi nasional.
Kebijakan Strategis Menuju Kemandirian Energi
“Program mandatori Biodiesel 50 (B50) membantu memperkuat ketahanan energi dan ekonomi Indonesia,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia juga menyatakan bahwa kebijakan penghentian impor solar B50 mulai pertengahan 2026 menandai era baru kemandirian energi.
Peluncuran B50 diharapkan mengurangi kebutuhan impor solar secara signifikan, dengan sekitar 300.000 barel per hari dipenuhi dari bahan baku lokal. Proyeksi ini berdasarkan perhitungan produksi dan konsumsi solar nasional, yang menunjukkan pengurangan emisi karbon serta efisiensi devisa negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan B40 tetap diterapkan tahun ini, sementara B50 terus dikaji secara mendalam.
