Key Strategy: Kejati DKI Jakarta Tetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Gratifikasi dan Pemerasan
Key Strategy – Sejumlah penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengumumkan penerapan strategi utama dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Tiga individu baru ditetapkan sebagai tersangka, dengan penahanan dimulai pada Rabu, 24 Juni 2026, di Rutan Salemba Jakarta Pusat. Masa penahanan mencapai 20 hari, seiring penyidik mempercepat proses penyelidikan untuk mengungkap tindakan gratifikasi dan pemerasan yang diduga terjadi dalam sejumlah proyek penting.
Proyek dan Keterlibatan Tersangka
Kasus ini terkait dengan beberapa proyek yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal SDA dan Direktorat Jenderal Cipta Karya. Tiga tersangka baru, yang terdiri dari YRW (mantan Pelaksana Tugas Direktur Irigasi dan Rawa), RW (Direktur CV TAS), serta JSR (Direktur PT BKS), diduga terlibat dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara. Penyelidikan sedang mengungkap detail transaksi dana yang mencapai lebih dari Rp16 miliar, terutama selama periode 2023-2024.
“Penahanan para tersangka dilakukan sesuai Key Strategy penyelidikan yang memprioritaskan penegakan hukum secara transparan dan efektif,” kata Dapot Dariarma, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, dalam pernyataan tertulis, Kamis (25/6). Ia menjelaskan bahwa penyidik sedang menyelidiki dugaan penerimaan suap sebesar lebih dari Rp2 miliar, yang terkait dengan proyek infrastruktur air.
Dalam Key Strategy ini, Kejati DKI Jakarta juga fokus pada modus pemerasan dan gratifikasi yang diungkap melalui saksi dan dokumen terkait. Dugaan bahwa para tersangka menyusun proyek fiktif untuk memperoleh keuntungan pribadi menjadi sorotan utama. Penyidik mengatakan bahwa transaksi dana tersebut berlangsung selama beberapa tahun, mengindikasikan skala korupsi yang lebih luas.
Kerugian Negara dan Alur Penyelidikan
Proyek-proyek yang terlibat dalam kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp16 miliar. Penyelidikan sedang dilakukan secara sistematis, dengan melibatkan ahli keuangan negara dan tim investigasi untuk menelusuri alur dana serta keterlibatan pihak lain. “Key Strategy penyelidikan mencakup analisis dokumen keuangan, wawancara saksi, dan penyitaan aset sebagai bukti kuat,” tambah Dapot.
Menurut sumber terpercaya, dana yang dialirkan mencapai Rp25,6 miliar, termasuk dana subsidi yang digunakan untuk proyek air. Penyidik juga sedang memeriksa apakah ada keterlibatan dari perusahaan BUMN atau pihak swasta dalam pengambilan keuntungan. Proses ini dirancang untuk mempercepat identifikasi pelaku dan pemulihan kerugian negara dalam waktu yang lebih singkat.
Pelaku dan Denda yang Diancam
Para tersangka diancam hukuman maksimal seumur hidup atau denda hingga Rp1 miliar. Dalam Key Strategy penyelidikan, penyidik juga melibatkan tim khusus untuk memantau keterlibatan pihak-pihak yang berperan sebagai pemberi suap atau penerima gratifikasi. Kasus ini menjadi sorotan karena terkait dengan pembangunan infrastruktur kritis, seperti saluran air dan proyek cipta karya.
Sebagai bagian dari Key Strategy, Kejati DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Kementerian PU dan lembaga pemeriksaan intern untuk memastikan semua aspek kasus diperiksa. Penyidik menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik, terutama dalam proyek yang dianggap strategis untuk pembangunan daerah. “Kami berupaya memastikan semua pelaku korupsi teridentifikasi, sesuai Key Strategy yang telah disusun,” ujar Dapot.
Langkah Selanjutnya dan Dampak Kasus
Kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan ini menjadi bagian dari upaya Kejati DKI Jakarta untuk memperkuat pengawasan terhadap lembaga pemerintah. Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk dokumen terkait pengurangan volume proyek selama proses pembangunan. Dalam Key Strategy penyelidikan, target utama adalah menegakkan hukum secara adil dan menyeluruh.
Langkah selanjutnya meliputi penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku lain yang diduga terlibat, serta peningkatan komunikasi dengan publik untuk menjelaskan progres kasus. Dengan Key Strategy ini, Kejati DKI Jakarta berharap mencegah terulangnya skala korupsi serupa di masa mendatang. Menteri PU Dody Hanggodo juga dijadwalkan memberikan pernyataan resmi dalam Key Strategy penanganan kasus pascagempa Sigi, yang terkait dengan pengembangan infrastruktur vital.
