Skip to content
Yellow Desk
Agustus 3, 2026
Uncategorized

Solution For: Ketua BEM UBK Dicopot Setelah Akui Terima Uang Bayaran Aksi Demo

Christopher Jackson 2 mins read

Solusi untuk Kasus Ketua BEM UBK yang Terima Uang Bayaran Aksi Demo Solution For - Solusi untuk kasus korupsi dalam organisasi mahasiswa menjadi sorotan

Solution For: Ketua BEM UBK Dicopot Setelah Akui Terima Uang Bayaran Aksi Demo

Solusi untuk Kasus Ketua BEM UBK yang Terima Uang Bayaran Aksi Demo

Solution For – Solusi untuk kasus korupsi dalam organisasi mahasiswa menjadi sorotan setelah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, resmi dicopot dari jabatannya. Pengakuan Abdi menerima dana sebesar 20 juta rupiah dari seorang alumni UBK menjadi dasar bagi Rektorat untuk memutuskan tindakan tersebut. Aksi demonstrasi yang digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin, 15 Juni 2026, dinilai terpengaruh oleh uang bayaran tersebut, sehingga pihak kampus mengambil langkah tegas untuk menonaktifkan Abdi.

Proses Investigasi dan Penyebab Pemecatan

Ketua Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengungkapkan bahwa pihak rektorat telah memanggil Abdi untuk memberikan keterangan terkait dugaan penerimaan dana. Dalam pemeriksaan, Abdi mengakui menerima uang dari alumni UBK, yang kemudian dialokasikan kepada sejumlah pengurus BEM di berbagai fakultas. “Kami sedang menyelidiki lebih lanjut dan meminta keterangan dari sejumlah mahasiswa,” tambah Daniel, yang menekankan bahwa pengambilan keputusan memerlukan proses investigasi yang menyeluruh.

“Setelah mendengar pengakuan dari Bu Rektor, kami telah menonaktifkan yang bersangkutan. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin dalam organisasi mahasiswa,” jelas Daniel Panda kepada wartawan, Rabu, 24 Juni 2026.

Daniel juga menyebutkan bahwa dana tersebut diberikan dengan tujuan mengarahkan lokasi aksi demonstrasi ke kawasan DPR RI, bukan Patung Kuda. Ini menunjukkan adanya upaya untuk memengaruhi jalannya aksi yang semestinya bersifat independen. Meski terbukti menerima uang, para mahasiswa tetap melanjutkan aksi di Patung Kuda, menolak rekomendasi dari pihak alumni tersebut.

Kasus Lain yang Terkait dengan Dana Bayaran

Solusi untuk kasus korupsi ini tidak hanya terbatas pada BEM UBK. Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, juga diduga menerima dana sebesar 2,8 miliar rupiah dari aktivitas kejahatan narkoba. Didik dipersangkakan melanggar Pasal 13 huruf F Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Saat ini, ia menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

“Penerimaan dana tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang merugikan kepercayaan publik. Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas,” kata sumber kepolisian, Jumat, 26 Juni 2026.

Solusi untuk mengatasi dugaan korupsi dalam lingkup kampus dan institusi kepolisian memerlukan transparansi dan pengawasan yang ketat. DPD IMM Riau menyoroti pentingnya memastikan keberhasilan investigasi, mengingat ribuan personel disiagakan untuk menjaga keamanan dan mengatur lalu lintas selama aksi. Kepolisian menegaskan tidak melarang aksi demonstrasi, selama tidak mengganggu atau mencelakai orang lain.

Kasus ini juga memicu diskusi mengenai peran alumni dalam pengaruhan kebijakan kampus. Para mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi menyebutkan bahwa uang bayaran tersebut diberikan untuk mengarahkan perhatian ke lokasi strategis. Namun, mereka tetap mempertahankan semangat perjuangan mereka, menunjukkan bahwa solusi untuk menyelesaikan dugaan korupsi harus mencakup pengakuan atas kesalahan dan perbaikan sistem pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *