Skip to content
Yellow Desk
Oktober 12, 2026
Humaniora

Pemkab Bangkalan bentuk tim khusus tekan pekerja migran ilegal

Christopher Jackson - kabarsatunusa.com 4 mins read

Pemerintah Kabupaten Bangkalan di Jawa Timur membentuk tim khusus untuk mengurangi keberangkatan warga yang ingin bekerja di luar negeri melalui jalur tidak

Pemkab Bangkalan bentuk tim khusus tekan pekerja migran ilegal

Bangkalan Perkuat Pencegahan Keberangkatan PMI Nonprosedural

Kabarsatunusa.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan di Jawa Timur membentuk tim khusus untuk mengurangi keberangkatan warga yang ingin bekerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi. Langkah ini diarahkan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya prosedur legal, sekaligus mencegah risiko yang kerap dialami pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen dan perlindungan memadai.

Tim tersebut akan menjalankan sosialisasi langsung kepada warga yang berencana mencari pekerjaan di negara lain. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan melihat pendekatan jemput bola diperlukan karena masih ada calon pekerja yang tergoda tawaran biaya keberangkatan murah serta cerita keberhasilan dari orang-orang yang pernah merantau.

“Selain untuk menekan banyaknya warga Bangkalan yang PMI ilegal, tim khusus ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya merantau ke negeri orang melalui jalur resmi,” kata Kepala Disperinaker Bangkalan Jemmi Tri Sukmana.

Kasus Pemulangan Mendorong Pembentukan Tim

Keberadaan warga Bangkalan yang bekerja tanpa prosedur resmi kerap terungkap ketika mereka menghadapi persoalan di tempat kerja. Situasinya beragam, mulai dari kecelakaan kerja, sakit hingga meninggal dunia, sampai masalah keimigrasian yang berujung pada penahanan dan deportasi.

Dalam rentang September hingga 9 Oktober 2026, Disperinaker Bangkalan menangani pemulangan lima pekerja migran. Dalam keterangan yang disampaikan, terdapat pula pernyataan bahwa enam orang yang mendapat bantuan bekerja di luar negeri melalui jalur nonprosedural. Seluruh kasus tersebut memperlihatkan kerentanan pekerja yang berangkat tanpa memenuhi ketentuan resmi.

“Semua dari enam orang yang kami bantu tersebut bekerja di luar negeri secara nonprosedural alias ilegal,” ujar Jemmi.

Dua kasus terbaru dialami Rusdi, 33 tahun, warga Desa Togubang, Kecamatan Geger, serta Sainih, 43 tahun, warga Desa Tebiru, Kecamatan Tanjung Bumi. Keduanya dikembalikan ke Indonesia setelah dideportasi dari Malaysia karena persoalan keimigrasian.

Rusdi berangkat pada 2 Agustus 2026 dengan visa wisata menuju Thailand. Dari negara itu, ia berencana meneruskan perjalanan lewat jalur laut ke Malaysia. Namun, ia belum sempat memperoleh pekerjaan ketika ditangkap otoritas setempat. Rusdi kemudian menjalani masa penahanan selama dua bulan sebelum dipulangkan.

“Namun, sebelum sempat bekerja, Rusdi ditangkap oleh otoritas setempat dan menjalani penahanan selama dua bulan, sebelum akhirnya dipulangkan,” tutur Jimmi.

Sainih telah tinggal di Malaysia sejak 2022 dan bekerja sebagai buruh bangunan. Ia kemudian diamankan petugas imigrasi Malaysia, ditahan selama lima bulan, lalu dideportasi ke Indonesia. Kedua peristiwa tersebut menjadi gambaran bahwa keberangkatan tanpa jalur resmi dapat membuat pekerja menghadapi konsekuensi hukum di negara tujuan.

Risiko Tidak Hanya Berupa Deportasi

Masalah yang dihadapi PMI nonprosedural tidak berhenti pada kemungkinan ditangkap atau dideportasi. Pekerja yang tidak melalui mekanisme resmi juga berisiko tidak memperoleh perlindungan kerja dan jaminan keselamatan yang layak saat menghadapi sakit, kecelakaan, maupun persoalan dengan pemberi kerja.

Disperinaker Bangkalan sebelumnya telah membantu pemulangan tiga PMI lain yang meninggal dunia di luar negeri. Norhasanah, 38 tahun, warga Desa Geger di Kecamatan Geger, meninggal pada 3 September 2026 setelah mengalami kecelakaan kerja. Hanafi, 52 tahun, dari Dusun Maleh, Desa Banjar, Kecamatan Galis, meninggal di Malaysia pada 13 September 2026 akibat sakit di tempat kerja.

Kasus berikutnya menimpa Siti Karimah, 56 tahun, warga Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger. Ia meninggal dunia karena sakit. Ketiga pekerja tersebut juga tercatat bekerja melalui jalur nonprosedural.

“Berdasarkan pengakuan yang disampaikan kepada kami, para pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural ini, umumnya tertarik pada cerita sukses berbiaya murah,” kata Jimmi.

Tawaran perjalanan murah dapat terlihat menarik bagi calon pekerja dan keluarga mereka. Namun, biaya awal yang rendah tidak otomatis berarti prosesnya aman. Ketika dokumen keimigrasian atau prosedur ketenagakerjaan tidak dipenuhi, pekerja dapat kehilangan kepastian mengenai status kerja, keselamatan, serta bantuan yang bisa diakses ketika menghadapi keadaan darurat.

Sosialisasi dan Peran Tokoh Masyarakat

Tim khusus yang dibentuk Pemkab Bangkalan akan fokus memberikan penjelasan utuh kepada masyarakat mengenai dampak bekerja ke luar negeri secara ilegal. Informasi yang disampaikan diharapkan tidak hanya membahas peluang kerja, tetapi juga risiko hukum, keselamatan, dan perlindungan yang melekat pada setiap pilihan jalur keberangkatan.

“Atas dasar itu, maka kami membentuk tim khusus dan tim ini bertugas melakukan sosialisasi jemput bola kepada warga yang berniat hendak bekerja di luar negeri,” katanya.

Upaya pencegahan ini juga melibatkan dukungan tokoh ulama di Bangkalan. Keterlibatan figur yang dekat dengan masyarakat dipandang penting untuk membantu menyampaikan pesan keselamatan secara lebih luas, terutama di lingkungan tempat informasi tentang peluang kerja luar negeri sering beredar dari mulut ke mulut.

Bagi warga yang mempertimbangkan bekerja di luar negeri, pemahaman tentang jalur resmi menjadi bagian penting sebelum mengambil keputusan. Prosedur yang benar bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah untuk mengurangi risiko penahanan, deportasi, kecelakaan tanpa perlindungan, serta kesulitan ketika membutuhkan bantuan di negara tujuan.

Frequently Asked Questions

What is Pemkab Bangkalan bentuk tim khusus tekan?

Pemkab Bangkalan bentuk tim khusus tekan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Pemkab Bangkalan bentuk tim khusus tekan matter?

Pemkab Bangkalan bentuk tim khusus tekan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *