Skip to content
Yellow Desk
September 18, 2026
Bisnis

Perjalanan KA Ijen Ekspres terlambat akibat tertemper mobil di Jember

Thomas Rodriguez - kabarsatunusa.com 4 mins read

KA Ijen Ekspres relasi Malang–Ketapang mengalami keterlambatan setelah tertemper mobil putih bernomor polisi P 1236 HY di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis

Perjalanan KA Ijen Ekspres terlambat akibat tertemper mobil di Jember

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Perlintasan Jember, Perjalanan Terlambat 46 Menit

Kabarsatunusa.com – KA Ijen Ekspres relasi Malang–Ketapang mengalami keterlambatan setelah tertemper mobil putih bernomor polisi P 1236 HY di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis. Peristiwa di perlintasan sebidang itu juga menyebabkan pengemudi mobil, Yusril Nur Ibnu (21), meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Bangsalsari.

Insiden melibatkan KA 239F Ijen Ekspres di petak jalur Tanggul–Bangsalsari, tepatnya pada KM 173+060. Kejadian berlangsung sekitar pukul 12.05 WIB ketika mobil datang dari arah selatan dan melintas di area perpotongan jalur kereta api dengan jalan.

“Insiden temperan yang melibatkan KA 239F (Ijen Ekspres) relasi Malang–Ketapang dengan mobil terjadi di petak jalan Tanggul – Bangsalsari, tepatnya di KM 173+060 sekitar pukul 12.05 WIB,” kata Manajer Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.

Kereta Telah Memberikan Peringatan

Petugas menyampaikan bahwa mobil tersebut diduga tidak mengikuti ketentuan keselamatan saat hendak melewati perlintasan. Pengendara disebut tidak berhenti sejenak untuk memperhatikan keadaan dari kedua arah sebelum memasuki jalur rel.

Sebelum benturan terjadi, masinis telah berulang kali membunyikan semboyan 35 sebagai tanda peringatan. Namun, jarak kereta dengan kendaraan sudah terlalu dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.

“Masinis KA Ijen Ekspres sebelumnya telah memberikan semboyan 35 atau isyarat peringatan secara berulang kali, namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, kejadian temperan tidak dapat dihindarkan,” katanya.

Setelah peristiwa itu, KA Ijen Ekspres melakukan berhenti luar biasa di lokasi untuk pemeriksaan sarana. Pemeriksaan selesai dan kereta dinyatakan aman pada pukul 12.19 WIB, lalu melanjutkan perjalanan menuju tujuan semula.

Seluruh penumpang dan petugas kereta dilaporkan selamat. Dampak terhadap perjalanan KA Ijen Ekspres tercatat selama 46 menit. Selain keterlambatan, terdapat kerusakan pada lampu kabut lokomotif. Meski demikian, perjalanan kereta api di lintas tersebut tetap dapat berlangsung normal dan aman setelah pemeriksaan dilakukan.

Keselamatan di Perlintasan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Perlintasan sebidang memerlukan kewaspadaan penuh dari pengguna jalan. Kereta api bergerak di jalur tetap dan tidak dapat melakukan manuver untuk menghindari kendaraan yang berada di rel. Selain itu, kereta memerlukan jarak pengereman yang panjang, sehingga masinis tidak selalu dapat menghentikan laju kereta dalam waktu singkat ketika melihat bahaya di depan.

Karena itu, pengguna jalan perlu memastikan jalur rel benar-benar aman sebelum melintas. Langkah sederhana berupa berhenti, melihat ke kanan dan kiri, memperhatikan rambu, serta mendengarkan bunyi peringatan dapat menjadi penentu keselamatan.

“Kami menyampaikan rasa prihatin atas insiden tersebut dan mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang,” tuturnya.

PT KAI Daop 9 Jember juga mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang. Upaya pencegahan membutuhkan kepedulian bersama, baik dari pengendara, masyarakat di sekitar rel, maupun pihak terkait yang memiliki peran terhadap keselamatan perjalanan.

Bagi pengemudi, terburu-buru tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prosedur saat berada di dekat rel. Perhatian harus meningkat ketika terdengar sinyal, palang pintu mulai bergerak menutup, atau terdapat isyarat bahwa kereta akan melintas. Dalam keadaan seperti itu, kendaraan harus berhenti dan memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api.

Aturan Mendahulukan Kereta Api

Kewajiban tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 124 menyatakan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang antara jalur rel dan jalan.

Ketentuan serupa juga terdapat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114. Aturan itu mewajibkan pengemudi berhenti apabila sinyal telah berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat tanda lain yang menunjukkan kereta akan melintas. Pengendara juga harus memberi hak utama kepada kereta api serta kendaraan yang lebih dahulu menyeberangi rel.

“Pengguna jalan wajib berhenti sejenak, melihat serta memahami rambu lalu lintas dan mendengarkan situasi di sekitar perlintasan, serta memastikan tidak terdapat kereta api yang akan melintas sebelum melanjutkan perjalanan,” katanya.

Pesan keselamatan tersebut relevan bagi setiap pengguna jalan, terutama di perlintasan sebidang yang kerap menjadi titik pertemuan arus kendaraan dan perjalanan kereta. Kehati-hatian tidak hanya melindungi pengemudi dan penumpang kendaraan, tetapi juga menjaga keselamatan penumpang kereta serta kelancaran layanan transportasi bagi masyarakat luas.

“Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak bersikap abai saat melintasi perlintasan sebidang. Selalu berhenti sejenak ketika hendak melewati perlintasan sebidang. Jangan mempertaruhkan nyawa hanya karena terburu-buru,” ujarnya.

Kecelakaan di Jember ini menjadi pengingat bahwa disiplin di perlintasan rel bukan sekadar kepatuhan terhadap rambu dan aturan. Memastikan lintasan aman sebelum bergerak adalah tindakan penting untuk mencegah kehilangan nyawa, kerusakan sarana, serta gangguan perjalanan kereta api.

Frequently Asked Questions

What is Perjalanan KA Ijen Ekspres terlambat akibat?

Perjalanan KA Ijen Ekspres terlambat akibat is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Perjalanan KA Ijen Ekspres terlambat akibat matter?

Perjalanan KA Ijen Ekspres terlambat akibat matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *