Mendagri Dorong Pemda Optimalkan Ekonomi Syariah untuk Tingkatkan Industri Halal
New Policy – Baru saja diluncurkan, new policy yang menjadi fokus Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) mencoba memperkuat potensi industri halal di Indonesia. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menghadiri acara penyerahan Anugerah Adinata Syariah 2026, Senin (6/7) malam, di Gedung Transmedia, Jakarta. Acara tersebut menekankan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah sebagai bagian dari new policy nasional. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bekerja sama dengan CNN Indonesia memberikan apresiasi kepada daerah yang menunjukkan inovasi dan kontribusi nyata dalam industri ini.
Strategi Pemda dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
Mendagri menekankan bahwa new policy ini bertujuan mengubah paradigma ekonomi syariah dari sekadar isu keagamaan menjadi peluang bisnis yang bisa memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam wawancara dengan media, ia menjelaskan bahwa Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki basis pasar yang sangat luas. KNEKS bersama CNN Indonesia menghadirkan tiga kategori utama dalam penghargaan: Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah, Pariwisata Ramah Muslim, dan Inkubasi Bisnis Syariah. Kategori ini diharapkan memicu inovasi lokal dan keterlibatan lebih luas dalam sistem ekonomi berbasis syariah.
“Negara seperti China, Brazil, dan Australia yang menghasilkan sertifikat halal menunjukkan potensi ekonomi syariah tidak hanya terbatas pada wilayah Muslim,” ujar Mendagri. “Dengan new policy, Indonesia bisa menjadi pusat pengembangan industri halal yang terintegrasi secara global.”
Peran KNEKS dan Kolaborasi dengan Media
Dalam new policy ini, KNEKS dan CNN Indonesia berperan penting dalam menyebarkan pola pikir dan praktik ekonomi syariah. Anugerah Adinata Syariah 2026 menyoroti inisiatif daerah yang sukses menggabungkan keagamaan dengan keunggulan ekonomi. Mendagri menegaskan bahwa Pemda harus menjadi motor penggerak utama dalam menerapkan new policy ini, dengan fokus pada pengoptimalan sumber daya lokal dan pengembangan ekosistem industri halal.
Kehadiran Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub, serta perwakilan dari kementerian/lembaga dan Pemda, menunjukkan komitmen tingkat pemerintahan untuk mendorong new policy ini. Pemda Jawa Barat, misalnya, mengejar pengembangan ekosistem ekonomi syariah di kawasan industri karena mayoritas pekerja di sana beragama Muslim. Strategi ini diharapkan menjadi contoh yang dapat ditiru oleh daerah lain.
Keberhasilan Daerah dalam Memanfaatkan Ekonomi Syariah
Pemda Kepulauan Riau (Kepri) dan Jawa Tengah dinilai berhasil memanfaatkan keunggulan geografis serta sumber daya lokal untuk menjangkau pasar internasional. Hal ini menjadi bukti bahwa new policy bukan hanya aspirasi, tetapi juga realisasi yang dapat diukur. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menambahkan bahwa Jawa Barat, sebagai salah satu penopang ekonomi nasional, harus memaksimalkan potensi keuangan syariah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program new policy ini juga menekankan pentingnya verifikasi dan evaluasi terhadap usaha-usaha yang masuk ke dalam industri halal. Dari 1,7 juta rumah yang diajukan, hanya sekitar 90 ribu yang lolos verifikasi dan memenuhi kriteria. Ribka, menteri terkait, menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada keterlibatan aktif Pemda dan koordinasi yang baik dengan lembaga pemerintah lainnya. Tomsi, pejabat terkait, juga mengingatkan daerah dengan inflasi tinggi untuk segera berkoordinasi dengan BPS agar program ini bisa berjalan optimal.
Pendekatan prioritas anggaran menjadi kunci dalam menerapkan new policy ini. Mendagri menyatakan bahwa seluruh kementerian dan lembaga harus memfokuskan kegiatan yang sudah memiliki dana terjamin agar pembangunan daerah tetap berjalan stabil. Hal ini bertujuan memastikan bahwa new policy tidak hanya terfokus pada program yang bersifat jangka pendek, tetapi juga mencakup perencanaan jangka panjang yang mendukung keberlanjutan ekonomi syariah.
Di samping itu, new policy ini juga menekankan prinsip pluralisme dan kesetaraan agama dalam pengembangan ekonomi. Mendagri menggarisbawahi bahwa Indonesia tetap menjunjung tinggi keberagaman, termasuk dalam sistem ekonomi. Dengan memadukan nilai-nilai syariah dengan prinsip ekonomi modern, new policy ini diharapkan mampu menciptakan peluang kerja dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
