Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Uncategorized

New Policy: Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat

Christopher Jackson 3 mins read

Qodari: Tarif Listrik Tidak Naik, Tapi Pemerintah Tetap Prioritaskan Daya Beli Masyarakat New Policy - Dalam rangka mengenalkan new policy terbaru, pemerintah

New Policy: Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat

Qodari: Tarif Listrik Tidak Naik, Tapi Pemerintah Tetap Prioritaskan Daya Beli Masyarakat

New Policy – Dalam rangka mengenalkan new policy terbaru, pemerintah memutuskan untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat, meskipun mekanisme penyesuaian harga listrik sebenarnya menunjukkan potensi kenaikan. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari new policy yang dirancang untuk mengurangi tekanan pada konsumen sekaligus memastikan kinerja sektor industri tetap stabil.

“Dari segi ekonomi, tarif listrik bisa naik. Namun, dalam new policy terbaru ini, pemerintah memilih tidak memberlakukan kenaikan untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi pada triwulan III 2026 (Juli–September), demi menjaga daya beli masyarakat dan menghindari risiko pengurangan konsumsi energi,” kata Qodari dalam wawancara di Jakarta, Senin (6/7).

Evaluasi Ekonomi Global sebagai Dasar Kebijakan

Kebijakan tarif listrik yang tidak berubah ini didasari oleh evaluasi terhadap kondisi ekonomi global serta domestik. Pemerintah mempertimbangkan berbagai indikator seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan. Meski rupiah stabil di kisaran Rp16.959,32 per dolar AS, ICP mencapai 96,12 dolar per barel, inflasi sebesar 0,21 persen, dan harga batu bara acuan berada pada 70 dolar per ton, keputusan tetap diambil untuk mempertahankan harga listrik.

“Dengan mempertahankan tarif listrik, pemerintah berharap mengurangi beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah tantangan global seperti kenaikan harga energi dan perubahan pola ekspor-import,” tambah Qodari. Ia menekankan bahwa new policy ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kebutuhan pemerintah untuk menyesuaikan harga energi dan kepentingan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Subsidi Listrik dan Peran Pemerintah dalam Kebijakan Energi

Kebijakan new policy ini juga mencakup penyesuaian subsidi listrik bagi 24 golongan pelanggan. Subsidi terus diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, pelaku usaha kecil, industri kecil, serta UMKM. Langkah ini memastikan bahwa akses energi tetap terjangkau, terutama bagi kelompok rentan yang masih memerlukan dukungan ekonomi dari pemerintah.

Menurut Qodari, new policy terbaru bukan hanya berdampak pada konsumen rumah tangga, tetapi juga memberikan kepastian bagi dunia usaha dalam menjaga produktivitas. Dengan tarif listrik yang tidak berubah, perusahaan dapat fokus pada pengembangan bisnis, meningkatkan efisiensi, dan menyesuaikan biaya operasional tanpa mengalami tekanan signifikan.

“Pemerintah tetap mengawasi dinamika pasar energi, termasuk kenaikan harga batu bara dan fluktuasi mata uang. New policy ini dirancang secara dinamis untuk menyesuaikan kondisi ekonomi secara berkala,” ujar Qodari. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga daya saing industri nasional dan memastikan perekonomian tetap sehat.

Keputusan Menteri ESDM dan Konsistensi New Policy

Keputusan menetapkan tarif listrik untuk triwulan III 2026 diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, Selasa (1/4). Ini merupakan salah satu implementasi dari new policy yang sebelumnya telah direncanakan untuk mengendalikan biaya energi sektor publik. Dalam pembicaraan terbuka, Menteri Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

“Dengan new policy ini, pemerintah ingin mengurangi beban bagi masyarakat sekaligus memastikan pemanfaatan energi listrik tetap optimal. Kebijakan yang diumumkan kali ini juga dipastikan sejalan dengan target pembangunan nasional,” jelas Lahadalia. Ia menjelaskan bahwa keputusan menetapkan harga listrik tidak berubah merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kenaikan biaya energi dan daya beli masyarakat.

Pemerintah juga berharap new policy ini dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang. Meski saat ini harga listrik tidak naik, survei terhadap kelompok konsumen menunjukkan bahwa kenaikan harga jangka pendek bisa terjadi jika kondisi ekonomi global mengalami perubahan. Namun, dengan kebijakan yang dipertahankan, pemerintah memastikan stabilitas harga energi tidak mengganggu daya beli masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *