Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Uncategorized

New Policy: Pemkab Sigi Ajak Lintas Sektor Bersatu Jaga Hutan Ranjuri Sigi yang Berusia Ratusan Tahun

James Thomas 4 mins read

Pemkab Sigi Terapkan Kebijakan Baru untuk Lestarikan Hutan Ranjuri yang Berusia Ratusan Tahun New Policy - Dalam rangka mendorong keberlanjutan lingkungan

New Policy: Pemkab Sigi Ajak Lintas Sektor Bersatu Jaga Hutan Ranjuri Sigi yang Berusia Ratusan Tahun

Pemkab Sigi Terapkan Kebijakan Baru untuk Lestarikan Hutan Ranjuri yang Berusia Ratusan Tahun

New Policy – Dalam rangka mendorong keberlanjutan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Sigi meluncurkan new policy yang menekankan kerja sama lintas sektor untuk menjaga kelestarian Hutan Ranjuri. Berlokasi di Desa Beka, Kecamatan Marawola, Sigi, hutan ini dianggap sebagai aset alam strategis yang memiliki nilai ekologis dan sejarah luar biasa. New policy ini diluncurkan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mencegah kerusakan dan menjaga ekosistem yang telah bertahan selama ratusan tahun. Kebijakan ini menuntut partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat hingga perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan hutan.

Asal Usul dan Nilai Hutan Ranjuri

Hutan Ranjuri, yang telah berusia sekitar 600 tahun, tidak hanya menjadi tempat tinggal flora dan fauna unik, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga kekayaan sumber daya alam wilayah Sigi. Berdasarkan informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kawasan hutan ini tergolong konservasi yang dilindungi, sehingga mendorong perlunya new policy untuk memperkuat pengelolaan berkelanjutan. Kepala Desa Beka, Mohammad Fitrah, menjelaskan bahwa hutan ini merupakan warisan alam yang tidak bisa hilang begitu saja. “Kita harus menjaga hutan ini dengan tata kelola yang baik,” katanya dalam wawancara dengan media pada Sabtu (4 Juli 2026).

“Hutan Ranjuri adalah milik kita semua, baik dari segi spiritual maupun ekonomi,” imbuh Mohammad Fitrah. Ia menekankan bahwa masyarakat Desa Beka merasa memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal keberlanjutan hutan ini.

Implementasi Kebijakan Lintas Sektor

New policy yang dijalankan Pemkab Sigi melibatkan kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga terkait. Salah satu fokus utama dari new policy ini adalah menetapkan aturan ketat terkait penggunaan lahan hutan. Misalnya, dilarang menebang pohon di luar batas yang ditetapkan, membakar hutan untuk keperluan pertanian, atau mengambil kayu bakar secara berlebihan. Kebijakan ini juga mencakup pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan teknik tanam pohon dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijak.

Sebagai bagian dari new policy, Pemkab Sigi telah menggandeng KLHK untuk mengoptimalkan manajemen karbon dan potensi wisata alam. Rencana ini dirancang agar ekosistem hutan tidak hanya dilestarikan tetapi juga diubah menjadi sumber penghasilan bagi warga sekitar. Selain itu, kerja sama dengan organisasi lingkungan dan akademisi menjadi bagian integral dari new policy, untuk memastikan kebijakan ini didukung oleh data dan kebijakan yang terstruktur.

Pengelolaan Hutan Berbasis Gotong Royong

Pengelolaan Hutan Ranjuri tidak hanya bergantung pada aturan pemerintah, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat. Dalam new policy, gotong royong di Desa Beka diperkuat melalui program pelatihan dan pengawasan bersama. Kepala Desa Mohammad Fitrah mengatakan bahwa masyarakat telah terbiasa menjaga hutan secara tradisional, dan new policy bertujuan untuk menjaga kebiasaan ini sekaligus memperluasnya. “Kita menggunakan sistem pengawasan berbasis warga, agar semua pihak merasa ikut serta dalam menjaga lingkungan,” terangnya.

“Kehadiran new policy ini membuat semua sektor merasa terlibat dalam konservasi. Selama ini, hutan ini hanya dianggap sebagai benda alam, tetapi kini kita melihatnya sebagai warisan bersama yang harus dijaga,” jelas Mohammad Fitrah.

Manfaat dan Harapan dari New Policy

Kebijakan new policy diharapkan mampu memberikan dampak positif yang lebih besar. Selain mencegah kerusakan lingkungan, program ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi hijau. Contohnya, Pemkab Sigi berencana membuka jalur wisata alam yang tidak merusak ekosistem, serta mengajak para pelaku usaha untuk menggunakan bahan baku lokal yang berasal dari hutan dengan izin. “Kita ingin Hutan Ranjuri tetap berdiri, sambil memberi manfaat bagi generasi mendatang,” ujar salah satu anggota tim konservasi.

Dengan new policy ini, harapan besar diharapkan untuk mencegah penambangan liar yang sebelumnya merusak struktur hutan. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi contoh bagus bagi kabupaten-kabupaten lain yang ingin menjaga ekosistem lokal. Pendekatan yang digunakan Pemkab Sigi, yaitu kolaborasi lintas sektor, dinilai sangat efektif dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya lingkungan hidup.

Kemitraan dan Perkembangan

New policy Pemkab Sigi juga mendorong kemitraan dengan lembaga internasional dan organisasi lingkungan. Koordinasi ini dilakukan untuk memperoleh bantuan teknis dan dana dalam pengelolaan hutan. Selama ini, Hutan Ranjuri hanya dikelola secara tradisional oleh masyarakat setempat, tetapi kini ada rencana untuk menyelaraskan kebijakan dengan standar nasional dan internasional. Pemkab Sigi juga berharap new policy ini dapat menjadi acuan dalam pengelolaan hutan lain di Indonesia.

“Kita harus menciptakan new policy yang bisa bertahan jangka panjang, sehingga lingkungan hidup tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dikembangkan bersama,” tutur seorang pejabat lingkungan dari KLHK yang terlibat dalam proyek ini.

Dengan kebijakan new policy ini, Pemkab Sigi berupaya menjawab tantangan global perubahan iklim. Hutan Ranjuri menjadi simbol penting dalam upaya pelestarian lingkungan, dan peran aktif seluruh sektor memastikan bahwa kebijakan ini akan berjalan efektif. Pemerintah daerah mengatakan bahwa new policy akan diukur berdasarkan capaian jangka pendek dan jangka panjang, mulai dari kualitas udara hingga penghidupan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *