Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Uncategorized

New Policy: Kejahatan Digital Masih Mengintai Pengguna Internet Indonesia

Christopher Jackson 4 mins read

Kebijakan Baru: Ancaman Digital Masih Menjadi Fokus Utama New Policy - Dalam rangka menghadapi tantangan kejahatan digital yang terus meningkat, New Policy

New Policy: Kejahatan Digital Masih Mengintai Pengguna Internet Indonesia

Kebijakan Baru: Ancaman Digital Masih Menjadi Fokus Utama

New Policy – Dalam rangka menghadapi tantangan kejahatan digital yang terus meningkat, New Policy yang diterapkan oleh PANDI menjadi langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan pengguna internet di Indonesia. Berdasarkan data dari Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) selama periode Januari hingga Juni 2026, tercatat 25.815 domain terlibat dalam berbagai bentuk penyalahgunaan, seperti phishing, malware, dan situs judi online. Dari total laporan kejahatan digital yang mencapai 32.535 URL, penyalahgunaan domain .id menjadi penyumbang terbesar, dengan 20.055 URL teridentifikasi. New Policy ini dirancang untuk memberikan mekanisme yang lebih transparan dan terpadu dalam mengatasi masalah domain abuse, serta memperkuat kolaborasi antar instansi terkait.

Penyebab dan Tren Kejahatan Digital

Berdasarkan analisis IDADX, kategori penyalahgunaan domain terbanyak berasal dari situs judi online, yang mencapai 24.523 laporan. Diikuti oleh phishing (6.491 laporan), malware (961 laporan), dan pornografi (173 laporan). Angka tersebut menunjukkan bahwa New Policy harus memprioritaskan pengawasan terhadap domain .id yang digunakan untuk aktivitas berbahaya. Selain itu, laporan kejahatan siber pada tahun 2025 mencapai 4.271 kasus, dengan kerugian mencapai Rp4,3 triliun. Penipuan daring menjadi fenomena yang dominan, terutama di wilayah seperti Sulawesi Selatan, menurut Polda Sultra. New Policy diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi jumlah kejahatan digital ini.

“New Policy adalah bagian dari upaya komprehensif PANDI untuk melindungi pengguna internet dari ancaman digital. Dengan adanya IDADX dan BIMA, kami dapat memantau dan menangani penyalahgunaan domain secara lebih cepat serta akuntabel,” ujar Ketua PANDI, Isnawan.

Implementasi New Policy dan Teknologi Pendukung

Sebagai bagian dari New Policy, PANDI menggandeng Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA) untuk meningkatkan efisiensi pengawasan. BIMA mempermudah identifikasi dan pemantauan potensi penyalahgunaan domain .id, termasuk dalam menangani laporan dari masyarakat maupun mitra keamanan siber seperti CleanDNS dan Netcraft. Platform ini juga mendapat dukungan dari instansi pemerintah seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dengan integrasi teknologi ini, New Policy bertujuan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan domain sebesar 30% dalam waktu satu tahun.

Secara dominan, SLD .id menjadi penyumbang terbesar kejahatan digital dengan 18.699 domain terlibat. Diikuti oleh .my.id (2.037 domain), .biz.id (1.326 domain), dan .web.id (1.154 domain). Dari sisi URL, .id kembali menjadi kategori utama penyalahgunaan digital, dengan 20.055 URL terindikasi. New Policy mencakup penguatan mekanisme pelaporan, verifikasi domain yang lebih ketat, serta penerapan standar keamanan baru untuk mencegah akses ke situs berbahaya. Friderica, seorang ahli keamanan siber, menyoroti bahwa tren penipuan online ilegal, investasi bodong, dan manipulasi identitas mengindikasikan kebutuhan perbaikan kebijakan yang lebih radikal.

Pelaksanaan dan Dampak New Policy

Kejahatan digital kini tidak hanya mengintai pengguna internet di Indonesia, tetapi juga menjadi sumber utama serangan spam dan malware global. New Policy diharapkan bisa memberikan pengaruh signifikan dalam mengurangi risiko ini, terutama melalui pemblokiran rekening yang disalahgunakan oleh 90.377 akun di Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Selain itu, New Policy menekankan pentingnya edukasi pengguna tentang cara mengenali ancaman digital, seperti melalui penggunaan alat pemantauan seperti BIMA. Dengan adanya kebijakan ini, PANDI berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap domain .id diperiksa secara rutin, terutama di sektor keuangan yang rentan serangan.

Program New Policy juga mencakup kolaborasi dengan lembaga internasional untuk memperkuat sistem pencegahan kejahatan digital. Dengan adanya aliansi ini, PANDI bisa berbagi data dan pengalaman dalam menangani kejahatan siber, termasuk mengembangkan protokol respons yang lebih cepat. Pada saat yang sama, New Policy memberikan pelatihan bagi registrar dan masyarakat umum untuk memahami prosedur pelaporan dan verifikasi domain. “New Policy adalah penerapan pola baru yang mendorong keterlibatan semua pihak, dari pemerintah hingga masyarakat, dalam menjaga keamanan ruang digital,” kata Isnawan.

“Dengan New Policy, kita bisa mengurangi kejadian penipuan daring secara signifikan. Data dari 2025 menunjukkan bahwa kejahatan digital telah menimbulkan kerugian mencapai Rp4,3 triliun, sehingga perlu langkah-langkah yang lebih terukur untuk mencegah kerugian di masa depan,” tambah Isnawan.

Hasil dan Tantangan di Tahun 2026

Dari Januari hingga Juni 2026, New Policy telah berhasil mengidentifikasi 25.815 domain yang terlibat dalam penyalahgunaan. Namun, angka ini melebihi target awal yang hanya sekitar 1.35 juta laporan. Dengan demikian, PANDI terus berupaya memperkuat sistemnya melalui pembaruan kebijakan dan penggunaan teknologi yang lebih canggih. Meski begitu, tantangan utama masih terdapat dalam mengatasi kejahatan digital yang semakin kompleks, seperti manipulasi data dan penggunaan jaringan siber yang tidak terdeteksi. New Policy diharapkan menjadi dasar untuk pengembangan kebijakan lebih lanjut, termasuk dalam menghadapi tren penipuan berbasis teknologi yang terus berkembang.

Di sisi lain, New Policy juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dalam mengakses ruang digital. Dengan edukasi dan pelibatan aktif, pengguna internet bisa meminimalkan risiko terkena serangan dari situs yang tidak aman. PANDI terus berupaya meningkatkan kesadaran publik melalui kampanye dan pendidikan, agar New Policy tidak hanya menjadi kebijakan formal, tetapi juga praktik nyata yang diterapkan oleh semua pengguna. Dengan kolaborasi yang terus berlanjut, New Policy akan menjadi landasan penting dalam menciptakan ekosistem internet yang lebih aman dan transparan bagi masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *