Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Uncategorized

Ditahan KPK – Bupati Kuansing Suhardiman Minta Didoakan

James Thomas 2 mins read

Ditahan KPK, Bupati Kuansing Suhardiman Minta Didoakan Penangkapan di Gedung Merah Putih Ditahan KPK - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby

Ditahan KPK – Bupati Kuansing Suhardiman Minta Didoakan

Ditahan KPK, Bupati Kuansing Suhardiman Minta Didoakan

Penangkapan di Gedung Merah Putih

Ditahan KPK – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terlibat dalam kasus suap terkait praktik jual beli jabatan. Berdasarkan laporan Liputan6.com, Suhardiman keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 15.43 WIB setelah menjalani pemeriksaan. Ia mengenakan rompi oranye bernomor 161 dan diborgol, dikawal oleh petugas penyidik. Tidak hanya Suhardiman, dua orang lainnya—Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, serta Ardiles, seorang warga swasta—juga ditahan. Mereka mengenakan rompi dengan nomor 167 dan 166.

Kasus Suap Jabatan Sekda

KPK menetapkan Suhardiman Amby dan Zulkarnaen sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap lelang jabatan pengadaan mobil mewah senilai Rp2,05 miliar. Dalam penangkapan yang terjadi pada malam hari yang sama, Selasa, 30 Juni 2026, keduanya menyerahkan diri ke gedung KPK di Jakarta Selatan. “Malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” jelas Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, kepada wartawan.

Operasi Tangkap Tangan di Kuansing

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing pada Selasa, 30 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, sepuluh orang diamankan, termasuk tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN), serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara. Dari total tersebut, sembilan orang ditangkap di Kabupaten Kuansing, sedangkan satu di Jakarta. Selain itu, penyidik menyita barang bukti seperti dokumen transaksi keuangan dan satu unit kendaraan roda empat.

Suhardiman hanya mengucapkan rasa terima kasih dan memohon doa serta dukungan masyarakat saat ditahan.

“Terima kasih ya, mohon doa dan dukungannya,” ucap Suhardiman dengan singkat.

Perwakilan KPK menambahkan bahwa keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif setelah dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta.

Kasus di Pemkab Bekasi

Selain operasi di Kuansing, KPK juga menangani kasus dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung, disebutkan bahwa Ade Kuswara menerima total uang Rp11,4 miliar dari pengusaha Sarjan. Ia diminta agar Sarjan dapat mengerjakan proyek di Pemkab Bekasi oleh Imam.

KPK terus mengembangkan kasus gratifikasi dan jual beli jabatan sejak akhir 2024. Di Kuansing, penyidik mengungkap dugaan praktik suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah. Hukuman yang dijatuhkan pada kasus tersebut dinilai ringan dibandingkan dengan dugaan korupsi mencapai Rp61 miliar yang melibatkan pejabat bea cukai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *